Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance

Senin, 09 Desember 2024 – 00:34 WIB
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi saat memberi arahan kepada segenap pelaksana di Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS) di Surakarta. Foto: dokumentasi BPK

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan good university governance merupakan implementasi dari Model Kematangan Organisasi Akuntabilitas (The Accountability Organization Maturity Model).

Konsep itu dikembangkan oleh US Government Accountability Office dan diadopsi oleh organisasi lembaga pemeriksa sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI).

BACA JUGA: BPKN Ungkap Risiko Beli Ponsel Ilegal Atau di Luar Negeri

Hal tersebut dipaparkan oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi saat memberi arahan ke pada segenap pelaksana di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

"Model ini didesain untuk membantu BPK dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan, wawasan tentang kebijakan publik, dan tinjauan atas pilihan alternatif masa depan untuk meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas," ujar Fathan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/12).

BACA JUGA: Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri

BPK menilai universitas negeri yang saat ini mulai menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) harus menjalankan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, dan efektivitas hingga efisiensi.

"Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip Good Corporate Governance atau untuk lingkungan perguruan tinggi lebih dikenal dengan prinsip Good University Governance yang memiliki makna prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik" kata dia.

BACA JUGA: BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif

BPK berharap UNS menerapkan good university governance secara harmonis dan terintegrasi akan membantu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi alokasi sumber daya.

Selain itu, meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan keandalan pelaporan keuangan dan kinerja.

Tidak hanya UNS, BPK akan mendorong universitas negeri lainnya termasuk yang sudah PTNBH untuk menerapkan Good University Governence secara menyeluruh.

"BPK akan ikut berperan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan pendidikan berkualitas" tambah Fathan. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler