Ini Alasan BSKDN Terus Meningkatkan Kualitas Kepala Daerah

Sabtu, 15 Juli 2023 – 06:34 WIB
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali. Foto: dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau kualitas kepemimpinan kepala daerah.

Sebab, kualitas kepala daerah dinilai menentukan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Kepala BSKDN Ingatkan Pemda Dukung Pelaksanaan Pemilu & Pilkada Serentak 2024

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan sejalan dengan itu, pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang diinisiasi BSKDN bertujuan untuk mengawal kinerja kepemimpinan kepala daerah.

"Pengukuran IKKD juga dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan data serta informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan," ungkap Akbar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/7).

BACA JUGA: Awas! Ada Peringatan Serius dari Tito Karnavian kepada Pj Kepala Daerah

Hal itu disampaikan saat sambutan dalam Workshop Pengukuran IKKD. Kegiatan tersebut berlangsung di Lumire Hotel Jakarta pada Kamis, 13 Juli 2023.

Lebih lanjut, Akbar menjelaskan bahwa pemarintah terus menyempurnakan variabel dan dimensi dalam pengukuran IKKD dengan menyesuaiakan ulang pembobotan nilai.

"Dengan variabel yang sempurna hasil pengukuran IKKD juga dapat sejalan dengan fakta di lapangan,
ujarnya.

Namun, Akbar menekankan bahwa bukti kualitas kepemimpinan kepala daerah tidak hanya berasal dari dokumen administratif semata tetapi kualitas kepemimpinannya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Kendati pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada 2025.

Keputusan ini mempertimbangkan adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Instrumennya ini harus kita sempurnakan, oleh karena itu kita dapatkan masukan dari Bapak/Ibu sekalian (peserta workhsop) dan juga ingin menerangkan bagaimana penerapan aplikasi yang sudah disususn oleh teman-teman di tim ini (BSKDN), jika ada kekurangan dan lainnya mohon diberikan masukan," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi yang hadir sebagai narasumber mengatakan data menjadi salah satu kunci penting kesuksesan pengukuran IKKD.

Menurutnya data yang digunakan dalam pengukuran IKKD harus mencerminkan realitas yang sebenar-benarnya mengenai kepemimpinan kepala daerah yang diukur.

"Penggunaan data yang tidak valid dapat menjadi kelemahan hasil pengukuran IKKD," ujar Halilul.

Penggunaan data yang tidak teruji dapat berakibat vatal terhadap perkembangan daerah tersebut.

Dia mencontohkan berdasarkan dokumen tertulis suatu daerah mengalami penurunan angka kemiskinan menjadi 4 persen. Namun, hal itu berbeda dengan fakta di lapangan yang menyatakan angka kemiskinan masih mencapai 17 persen.

"Salah menggunakan data maka kesimpulannya juga salah, misal data indeksnya sudah paling tinggi, tapi nyatanya tidak, ini kan akan menggangu perkembangan suatu daerah," pungkas Halilul.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler