Ini Alasan Bunga Band Rilis Ulang 'Kasih Jangan Kau Pergi'

Minggu, 26 November 2023 – 16:16 WIB
Bunga Band di Lucy In The Sky, Senayan, Jakarta, Jumat (24/11). Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Grup musik, Bunga memutuskan untuk merilis ulang salah satu hit berjudul Kasih Jangan Kau Pergi versi baru.

Peluncuran lagu tersebut sekaligus dalam rangka memperkenalkan formasi terbaru dari Bunga Band.

BACA JUGA: Bunga Band Rilis Kasih Jangan Kau Pergi Versi Baru

Tony Vialy (vokal) yang merupakan satu-satunya personel asli Bunga kini dibantu oleh Owin (gitar), Pepe (gitar), Ogie (bas), dan Michael (drum).

"Saya tinggal satu-satunya personel awal dan ini formasi terakhir Bunga. Kenapa (formasi) baru? Karena memang ada kesibukan lain dari teman-teman lama, jadi saya harus ambil ini untuk menjalani," kata Tony Vialy di Lucy In The Sky, Senayan, Jakarta, Jumat (24/11).

BACA JUGA: Penampilan Perdana Bernadya di Joyland Festival 2023

Menurut Tony Vialy, Bunga Band harus tetap jalan sesuai wasiat mendiang Galang Rambu Anarki.

Dia merasa bertanggung jawab atas titipan Galang sebelum berpulang pada 25 April 1997.

BACA JUGA: Joyland Festival 2023 Hari Pertama, Fazerdaze dan Mew Tampil Sempurna

"Almarhum Galang sempat bilang, 'Ton, pegang ini band'. Ternyata tiga hari kemudian almarhum meninggal," bebernya.

Bunga tidak terlalu melakukan banyak perubahan signifikan dalam urusan aransemen lagu Kasih Jangan Kau Pergi versi baru.

Sebab, Bunga ingin tetap mempertahankan nuansa yang telah kuat pada lagu tersebut. Beberapa penambahan dimasukkan agar pendengar masa kini bisa relate.

"Enggak banyak, kunci pianonya tetap ada, cuma dimainkan dengan sound yang berbeda, nyanyinya dibawakan sedikit berbeda," tambah Tony Vialy.

Dalam merilis lagu Kasih Jangan Kau Pergi versi baru, Bunga dibantu oleh produser eksekutif dari Moodys Mood Record, music arranger Adrian Kitut,
Mixing and mastering oleh Stephan Santoso, serta Rudy sebagai manajer.

Lagu Kasih Jangan Kau Pergi dari Bunga sudah bisa dinikmati di berbagai platform musik digital serta YouTube. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler