jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Edy Mulyadi saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
BACA JUGA: Begini Respons Dewan Pers soal Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
Damai Hari Lubis, salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi mengatakan kliennya membawa baju dan celana ganti saat menjalani pemeriksaan.
Menurut dia, baju dan celana ganti itu sengaja dibawa oleh Edy Mulyadi.
BACA JUGA: TB Hasanuddin: Ucapan Edy Mulyadi bukan Produk Jurnalistik
“Baju dan celana dibawa dalam rangka persiapan jika ternyata dia ditahan,” kata Damai ketika dikonfirmasi, Senin (31/1).
Damai menambahkan bahwa Edy Mulyadi telah menduga dia akan ditarget hingga nanti akhirnya ditahan.
BACA JUGA: Edy Mulyadi Sudah Siap jika Langsung Ditahan, Simak Kalimat Damai
“Dia banyak menyoroti atau menentang UU Minerba, kebijakan dianggap banyak merugikan rakyat, dan juga keras protes (UU) Ciptaker, termasuk perpindahan IKN baru di Kalimantan,” kata Damai.
Diketahui bahwa Edy memenuhi panggilan Bareskrim dengan mengenakan iket sunda di kepala, kemeja polos warna hijau susu, dan celana panjang hitam.
Sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Edy Mulyadi sempat memberikan keterangan kepada awak media dan meminta maaf.
Dia bahkan menyebut Suku Dayak dalam permintaan maaf tersebut.
“Kali ini saya kembali meminta maaf kepada Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau segala macam termasuk suku-sukunya termasuk Suku Dayak,” kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Senin. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan