jpnn.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia mengajukan permohonan sidang secara virtual di persidangan penyebar video syur 19 detik.
Mantan istri Gading Marten itu beralasan pandemi Covid-19 hingga tidak bisa hadir secara langsung dalam sidang tersebut.
BACA JUGA: Gisel Siap Jadi Saksi di Sidang Video Syur, Tetapi Secara Virtual
"Kami enggak tahu di sana bagaimana, jadi mengajukan dulu saja," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/3).
Kuasa hukum Gisel, Toddy Laga Buana menambahkan bahwa sidang virtual sudah umum dilakukan di tengah pandemi.
BACA JUGA: Sidang Kasus Penyebar Video Syur 19 Detik Gisel Ditunda
Namun dia mengaku pihaknya belum menerima jawaban atas permohonan sidang virtual tersebut.
"Masa pandemi ini sidang-sidang melalui virtual, karena mencegah kerumunan massa dan tempat penyebaran," kata dia.
Dia juga menepis tudingan kliennya akan memberikan keterangan palsu dalam sidang virtual. "Enggaklah," ucap Tody.
Sebelumnya, Gisel diminta untuk menjadi saksi dalam sidang perkara penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
BACA JUGA: Proses Cerai, Aa Gym dan Teh Ninih Masih Tinggal Bareng
Namun ternyata Gisel berhalangan hadir karena ada urusan keluarga yang tak bisa ditinggalkan. Dia juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan sebagai saksi kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis lalu (4/3). (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Firda Junita