jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar berubah sikap mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada. Padahal, pada saat Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali, telah dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD.
"Iya (Golkar mendukung Perppu Pilkada)," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo dalam pesan singkat, Rabu (10/12).
BACA JUGA: Siswono Jadi Ketua Wantim Golkar Kubu Agung Laksono
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, keputusan Golkar untuk mendukung Perppu Pilkada dikarenakan perkembangan politik.
Selasa (9/12) malam, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie mencuit mengenai Perppu Pilkada dalam akun Twitternya @aburizalbakrie. Ical, sapaan akrab Aburizal, menyatakan Golkar mendukung Perppu Pilkada.
BACA JUGA: Didukung Golkar, Isu Perppu Pilkada Tak Menarik Lagi
Ical menjelaskan, Golkar mendukung Perppu Pilkada karena melihat keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan pilkada langsung. Selain itu, partai berlambang pohon beringin itu ingin menjalankan kesepakatan yang telah dibuat pada awal Oktober 2014.
Kesepakatan itu dibuat Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan Demokrat. Isinya adalah kesepakatan untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR dan seluruh alat kelengkapannya secara proporsional serta kepemimpinan MPR dengan menetapkan susunannya. Hal itu tercantum dalam pasal pertama kesepakatan tersebut.
BACA JUGA: Mobil Terserempet, Helmy Yahya Lapor Polisi
Dalam pasal dua kesepakatan tersebut, Ical mengungkapkan, ada kesepakatan untuk mendukung Perppu yang merupakan usul pemerintah terhadap UU Pilkada. "Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Ical dalam akun Twitternya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sekda Sumsel Digarap KPK untuk Kasus Wisma Atlet
Redaktur : Tim Redaksi