Ini Alasan Jokowi Naikkan Tarif Angkutan 50 Persen

Selasa, 25 Juni 2013 – 20:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menaikkan tarif angkutan umum sebesar 50 persen. Persentase ini jauh lebih besar dari yang ditetapan Pemerintah Pusat dengan 15 persen.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai perbedaan ini wajar. Pasalnya, situasi di Jakarta berbeda dengan kota-kota lain.

"Mungkin ini kan hitungan di daerah dan Jakarta berbeda," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/6).

Salah satunya mengenai rasio penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Menurut Jokowi, penggunaan BBM di Jakarta jauh lebih besar dibanding daerah lain.

Hal ini disebabkan kemacetan yang selalu terjadi di jalanan ibu kota. Akibatnya, pengguna kendaraan di Jakarta harus menghabiskan lebih banyak bahan bakar dibanding wilayah lain.

"1 kilometer di sini 1 liter. Di daerah mungkin hanya setengah liter. Bedanya disitu, rasio penggunaan berbeda," terang mantan Wali Kota Surakarta tersebut.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa tarif baru yang akan segera diberlakukan jauh lebih kecil nilainya dibandingkan dengan usulan pihak organda. Hal ini dapat terjadi karena pihak pemprov memberikan sejumlah insentif kepada pihak pengusaha angkutan umum.

"Ajuan organda ada yang 165 persen, 80 persen. Kalau nggak saya beri insentif, itu nggak turun," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 95 Persen PKL Buang Sampah Sembarangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler