jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan menunda pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) honorer kategori dua (K2) pada 5 Februari mendatang. Salah satu alasan penundaan karena banyaknya instansi yang mengoleksi honorer hingga ribuan.
"Banyak daerah yang memasukkan honorer di atas 1000 sehigga ini dimasukkan untuk pertimbangan. Panselnas harus bekerja ekstra untuk menganalisa datanya. Karena angka honorernya kok bisa ribuan, padahal kalau honorer tertinggal kan harusnya bukan ribuan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Minggu (2/2).
BACA JUGA: Dukung Gita Mundur, SBY Dianggap Tak Konsisten
Data KemenPAN-RB menyebutkan, ada 187 instansi baik pusat dan daerah yang mengoleksi honorer lebih dari 1000. Adapun rinciannya, kurang dari 5 ribu honorer sebanyak 11 kab/kota, satu provinsi, dan tiga kementerian/lembaga (K/L). Koleksi honorer 5 ribu sampai 4 ribu sebanyak 10 kab/kota dan dua K/L. 4 ribu sampai 3 ribu honorer tersebar di 15 kab/kota. Jumlah 3 ribu hingga 2 ribu sebanyak 32 kab/kota dan satu K/L. Koleksi 2 ribu hingga 1000 honorer ada di 118 kab/kota, tiga provinsi, dan satu K/L.
Sedangkan instansi yang jumlah honorernya kurang 1000 sebanyak 415 instansi pusat dan daerah. Rinciannya, jumlah honorer 1000-500 ada 101 kab/kota, satu provinsi, dan tiga K/L. Koleksi 500-100 sebanyak 162 kab/kota, 12 provinsi, dan lima K/L. Untuk jumlah 100-50 honorer dikoleksi 21 kab/kota, enam provinsi, dan tiga K/L. Sedangkan lebih dari 50 honorer ada di 26 kab/kota, sembilan provinsi, dan 66 K/L. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Tak Dapat Dana Saksi, Caleg DPD Merasa Dianaktirikan
BACA JUGA: PDIP ProJo Desak Jokowi Deklarasi sebagai Capres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salurkan Hasrat Bercinta, Pengungsi Sinabung Langgar Larangan Pulang
Redaktur : Tim Redaksi