jpnn.com - JAKARTA - Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro tercatat sudah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu dipersiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, jika seseorang berkali-kali diperiksa, ada indikasi keterangannya dibutuhkan penyidik. "Bahwa memang penyidik menganggap yang bersangkutan mengetahui cukup banyak info yang dapat digunakan untuk pendalaman penyidikan," ujar Priharsa, Selasa (23/2).
BACA JUGA: Oknum TNI Diduga Narkoba, Menhan Sedih
Haryadi memang berkali-kali diperiksa dalam kasus yang menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino itu. Terakhir, ia diperiksa pada 19 Februari 2016 lalu. Namun, usai diperiksa Haryadi bungkam.
Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus korupsi QCC di Pelindo II pada 15 Desember 2015. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menunjuk sebuah perusahaan Tiongkok, PT HDHM sebagai penyedia QCC.
BACA JUGA: DPR Harus Paham, Honorer K2 Membeludak Ulah Pemda
Nilai pengadaan QCC sekitar Rp 100 miliar. Sedangkan nilai kerugiannya diduga hingga Rp 50 miliar. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Oh Jakarta..Peringkat 142 Dunia, Ketujuh di Asia Tenggara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Merasa Reformasi Birokrasi Terganggu Isu Honorer K2
Redaktur : Tim Redaksi