Ini Alasan KPK Geledah Kantor Ketua DPRD DKI

Kamis, 07 April 2016 – 20:34 WIB
Ketua DPRD DKI. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - KPK pekan lalu melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di gedung DPRD DKI. Ruang kerja Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi termasuk salah satu yang diobok-obok. 

KPK masih menutup rapat apa saja yang diambil penyidik dari ruangan politilkus PDI Perjuangan itu. Namun yang jelas, diduga kuat ada alat bukti terkait kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang di sana. 

BACA JUGA: Buwas tak Campuri Kasus Dandim Pesta Narkoba

"Penggeledahan itu karena penyidik memperikirakan ada bukti-bukti di tempat itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (7/4).

Penggeledahan di ruangan Prasetio sedikit berbeda dari lokasi lain yang diobok-obok penyidik. Pasalnya, ruangan tersebut tak disegel terlebih dahulu sebelum penggeledahan dilakukan.

BACA JUGA: Parah! Koruptor Gaek Ini Ternyata Masih Gubernur Riau

Seperti diketahui, KPK menyegel sejumlah ruangan di DPRD DKI sehari sebelum penggeledahan dilakukan. Ruangan kerja Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra M Taufik dan Ketua Komisi D M Sanusi termasuk diantaranya. 

"Biasanya penyidik menyegel supaya tempat itu tidak diutak atik atau dimasuki oleh orang yang tidak berwajib," jelas Priharsa. 

BACA JUGA: PKS Bilang, Anis Matta Dukung Pemecatan Fahri

Mengenai ruangan Prasetio yang tidak disegel, Priharsa mengatakan, hal itu bukan sesuatu yang aneh. Menurutnya, bisa saja penyidik awalnya tidak merasa perlu menggeledah ruangan tersebut. 

"Kalau pun tempat itu belum disegel lalu digeledah, biasanya penyidik yang mencari barang bukti ditempat geledah sebelumnya itu tidak menemukan (bukti) dan diperkirakan di tempat lain, makanya tempat lain itu digeledah," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tak Profesional Urus Katering Jamaah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler