Ini Alasan KPK Panggil Anggito Abimanyu

Rabu, 19 Maret 2014 – 14:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Rabu (19/3). Pemanggilan itu dilakukan karena KPK tengah menyelidiki penyelenggaran dana haji

"Jadi kita kan lagi konsen terhadap kasus penyelenggaraan dana haji, maka kita panggil orang yang kita anggap diperlukan untuk bisa membuka kasus ini, karena kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Jakarta, Rabu (19/3).

BACA JUGA: Tersangka Pembakar Lahan Riau Terus Bertambah

KPK berharap penyelidikan penyelenggaraan haji itu bisa segera ditingkatkan ke penyidikan. "Kita harapkan kasus ini tidak lama lagi kita tingkatkan. Mudah-mudahan dari keterangan yang kita panggil ada harapan meningkatkan kasus," ujar Abraham.

Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, para pihak yang dimintai keterangan untuk penyelidikan haji sangat penting. Sebab bisa membuat lebih terang penyelidikan kasus itu.

BACA JUGA: Anak Muda Diminta Jangan Apatis Dalam Pemilu

"Untuk memperjelas. Kan penyelidikan itu mencari peristiwa dan perbuatannya itu untuk bisa mendapatkan dua alat bukti itu. Sekarang itu sedang dilakukan," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, ada tiga hal yang berkaitan dengan haji. Pertama terkait BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji). Kedua, berkaitan dengan akomodasi dan pengadaan-pengadaan.

BACA JUGA: Interpol Malaysia Minta Bantuan Indonesia

Ketiga kemungkinan akan berkaitan dengan orang-orang yang mendapatkan fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana yang tidak sesuai ketentuan. "KPK pasti akan melacak di hal-hal yang berkaitan dengan itu," tandasnya.

Seperti diberitakan, KPK tengah menyelidiki penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 berkaitan dengan barang dan jasa. Barang dan jasa ini misalnya saja soal pemondokan, transportasi, dan katering untuk calon haji.

KPK sudah meminta keterangan pihak anggota DPR dalam penyelidikan itu, di antaranya Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. Komisi antirasuah itu juga sudah meminta keterangan pihak Kementerian Agama di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Halangi Penyidikan, KPK Akan Jerat Advokat Atut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler