Ini Alasan KPU Mengubah Dapil di Pemilu 2019

Kamis, 19 April 2018 – 06:02 WIB
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, jumlah daerah pemilihan untuk pencalonan DPR RI bukan ditetapkan oleh penyelenggara.

Namun, sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA: Petugas Pantarlih Dipersulit di Kawasan Elite

Menurut Ilham, penyelenggara hanya diberi kewenangan mendisain ulang dapil untuk pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Ada beberapa yang kami ubah. Misalnya, jika ada daerah-daerah yang secara administrasi dia meloncat. Karena dalam UU syaratnya adalah

BACA JUGA: Pemilu 2019: Inilah Jumlah Dapil dan Kursi di Dewan

integralitas, sehingga kalau ada yang meloncat dibatasi daerah administrasi lain, itu kami ubah," ujar Ilham di Gedung KPU, Jalan Imam

Bonjol, Jakarta.

BACA JUGA: KPU Bantah Hubungan Dengan PKPI Memanas

Penyelenggara, kata Ilham, juga mengubah sebuah dapil jika jumlah kursi yang diperebutkan angka 12 kursi.

"Dalam undang-undang kan hanya range-nya itu antara 3-12 kursi. Kalau ada yang 13 kursi, mesti dipecah. Makanya ada penambahan jumlah

dapil. Ini sudah kami lakukan," katanya.

Ilham menyatakan, dalam menyusun dapil penyelenggara juga melibatkan publik. Pembahasan juga dilakukan berjenjang mulai dari tingkat

kabupaten/kota, provinsi hingga ke KPU pusat.

"Kami menilai berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan nilai suara, proporsionalitas dan kohesivitas. Yaitu, terkait suku, budaya dan

sebagainya. Jangan sampai ada dapil yang budayanya lain, bahasa lain, sukunya berbeda, itu disatukan," kata Ilham.

Sebelumnya, dari data yang dipaparkan pada sosialiasi penetapan dapil dan alokasi kursi DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota, dapil

untuk pemilihan DPR bertambah dari 77 dapil di Pemilu 2014 menjadi 80 dapil di Pemilu 2019.

Untuk DPRD provinsi meningkat dari 259 dapil di Pemilu 2014 menjadi 272 dapil di Pemilu 2019. Kemudian untuk DPRD Kabupaten/Kota

bertambah dari 2.102 menjadi 2.206 dapil.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hubungan KPU dan PKPI Makin Panas


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler