jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, langkah PKPI melaporkan Komisioner Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya tidak berpengaruh terhadap sikap penyelenggara memperlakukan partai pimpinan AM Hendropriyono tersebut sebagai peserta Pemilu 2019.
Menurut Wahyu, penyelenggara tetap bekerja secara profesional, menjalankan semua regulasi sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Anak Buah Pak Hendro Ingatkan Haris Sudarno Tak Recoki PKPI
"Perlu diketahui, secara kelembagaan hubungan penyelenggara dengan PKPI baik-baik saja. Kawan-kawan (wartawan) kan melihat PKPI diundang sebagai parpol peserta Pemilu 2019. Jadi secara kelembagaan tidak ada persoalan," ujar Wahyu di Jakarta, Rabu (18/4).
Wahyu juga menegaskan, pernyataan Ketua KPU Arief Budiman tidak bisa diartikan bahwa ada masalah antara KPU dengan PKPI, pascapelaporan Hasyim ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Hubungan KPU dan PKPI Makin Panas
Menurut Wahyu, mantan Komisioner KPU Jawa Timur itu hanya mengimbau seluruh jajaran penyelenggara tetap fokus bekerja sesuai regulasi.
"Pernyataan ketua itu saya kira normatif. Tidak ada maksud apapun, wajar mengimbau jajaran tetap fokus bekerja sesuai regulasi. Tolong bedakan wacana di media dan realitas objektif, tak ada masaalah dengan semua parpol termasuk PKPI," katanya.
BACA JUGA: Sekjen PKPI Laporkan Anggota KPU ke Polisi, Ini Sebabnya
Saat ditanya apakah KPU telah mempertimbangkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, Wahyu menyatakan belum ada keputusan.
Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh diketahui telah melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya, Senin (16/4) kemarin. Menurut Kuasa Hukum PKPI Reinhard Halomoan, laporan tentang Hasyim bersifat pribadi dan bukan untuk memerkarakan institusi KPU.
Laporan itu terkait pernyataan Hasyim tentang PKPI bisa gugur dari posisinya sebagai peserta Pemilu Legislatif 2019, jika KPU mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Hendro Pengin Tokoh Muda Jadi Cawapres Jokowi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang