jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.
Dia menyebutkan laporan tersebut dibuat lantaran tuduhan terhadap Ade Armando sebagai penista agama dilontarkan oleh seorang sekretaris partai.
BACA JUGA: Cari Pelaku Pelucutan Ade Armando, Kuasa Hukum Buat Sayembara, Hadiahnya FantastisÂ
"Parahnya tuduhan itu dilakukan oleh level sekjen partai. Kalau orang biasa, kami tidak ambil pusing apalagi kalau akun bodong," kata Muannas saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Tidak hanya itu, Muannas mengatakan sebelum melaporkan ke Polda, pihaknya telah melayangkan somasi terhadap Eddy Soeparno, tetapi tidak ada itikad baik.
BACA JUGA: Ade Armando Polisikan Eddy Soeparno, MKD Bereaksi, Jleb
"Karena tidak ada itikad baik, semalam rekan kami telah resmi melaporkan Sekjen PAN berkaitan dengan cuitannya itu," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno resmi dipolisikan oleh dosen Universitas Indonesia (UI).
BACA JUGA: Setelah Melayangkan Somasi, Kubu Ade Armando Laporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polisi
Eddy Soeparno dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin (18/4) malam.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Siap Lindungi Edy Soeparno dari Somasi Ade Armando
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra