Ini Alasan Kuat KPK Dukung Hakim dari Non Karir

Kamis, 14 Juli 2016 – 19:03 WIB
Agus Rahardjo. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendukung eksistensi hakim agung non karir.

Menurut Agus, integritas hakim non karir sudah terbukti bagus. Dia mencontohkan, salah satunya ialah hakim Artidjo Alkostar.  

BACA JUGA: Gubernur Sumut Klaim Tidak Tahu soal Suap Gatot

"Menurut saya, hakim yang non karir prestasinya ada dan integritasnya juga terjaga," kata dia di markas KPK, Kamis (14/7). 

"Jadi, kenapa harus dihilangkan?" tambahnya. Nah, kata Agus, hakim non karir selama ini menjadi penyeimbang hakim karir dalam melaksanakan tugas. "Artinya, itu balancing (seimbang)," kata dia.

BACA JUGA: Bareskrim Jerat 20 Tersangka Vaksin Palsu, Siapa saja?

Saat ini, posisi hakim agung non karir tengah digoyang dengan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Adapun UU yang diuji ialah UU nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 8 tahun 2011. Pemohon meminta status hakim non karir dihapuskan.

BACA JUGA: Jangan-jangan Rumah Sakit Ini Juga Korban

Namun, Agus berharap MK tidak mengabulkan gugatan pemohon. "Mudah-mudahan MK tidak menyetujui," ujarnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh..Brimob Ajudan Nurhadi Tidak Ada di Poso?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler