jpnn.com, JAKARTA - Pablo Benua yang diwakili kuasa hukumnya, Andar Situmorang ingin melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Namun, laporannya itu malah ditolak oleh polisi.
Menurut Andar Situmorang, laporannya ditolak lantaran Pablo diminta untuk mencabut kuasa oleh oknum perwira. “Tapi sampai sekarang (kuasa) belum (dicabut),” kata Andar.
BACA JUGA: Barbie Kumalasari Ingin Kasus Ikan Asin Diselesaikan dengan Cara Kekeluargaan
Andar pun berencana mendatangi kantor Propan untuk melaporkan para petugas jaga SPKT Polda Metro Jaya. “Saya mau minta ditemani Provost untuk buat laporan,” ujarnya.
BACA JUGA: Laporan Pablo Benua Ditolak Polisi, Begini Komentar Bang Hotman Paris
BACA JUGA: Barbie Kumalasari Telepon Fairuz A Rafiq, Diangkat, Lalu Dimatikan
Menurut Andar, pihaknya hanya ingin membuat laporan balik ke Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea ke polisi. Sebab, Pablo merasa tidak ada dalam vlog ‘ikan asin’ itu.
“Pablo dilaporin sama Fairuz Pasal 27. Pablo ini kan tidak mengeluarkan sepatah kata pun (dalam vlog),” jelas Andar.
BACA JUGA: Laporan Pablo Benua Ditolak Polisi, Begini Komentar Bang Hotman Paris
BACA JUGA: Farhat Abbas Minta Barbie Kumalasari Jangan Salahkan Pablo Benua
Dalam laporannya, Andar membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi video percakapan antara Fairuz dan Hotman terkait kasus tersebut.
Sedangkan polisi menyatakan bahwa penolakan laporan tersebut lantaran bukti yang dibawa Andar Situmorang belum kuat.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Farhat Abbas Minta Barbie Kumalasari Jangan Salahkan Pablo Benua
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh