Ini Alasan Millen Cyrus Berada di Kamar Hotel, Oh Ternyata...

Selasa, 24 November 2020 – 11:20 WIB
Millen Cyrus Keponakan Ashanty. Foto Instagram/millencyrus

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap alasan Millen Cyrus  berada di kamar 820 sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (22/11) dini hari.

Kepada polisi, selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa (MM) itu mengaku ditugaskan untuk menemani pria berinisial JR.

BACA JUGA: 7 Fakta Mengejutkan tentang Penangkapan Millen Cyrus, Pesta Miras Hingga Berduaan Bareng Cowok

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen Cyrus mengaku dihubungi pria berinisial OR dan seorang teman perempuannya.

“Saudara MM ini dihubungi saudara OR (DPO) disuruh menemani saudara JR. Kemudian saudara MM menemui saudara OR di TKP,” kata AKBP Ahrie Sonta, dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11).

BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Millen Cyrus Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Di kamar 820, lanjut Ahrie, mereka meminum minuma keras jenis black label. Kemudian OR mengeluarkan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Millen bersama teman perempuan OR kemudian secara bergantian menggunakan sabu-sabu tersebut di kamar mandi.

BACA JUGA: Jenita Janet Terkejut Diberi Saran soal Begituan oleh Nikita Mirzani

Saat digerebek polisi, OR dan teman perempuannya tidak berada di kamar 820. Diduga keduanya pindah ke kamar hotel lain untuk beristirahat.

Polisi akhirnya menangkap Millen Cyrus bersama JR, serta mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap dan satu botol minuman beralkohol.

Atas perbuatannya itu, Millen Cyrus dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler