Ini Alasan Pemerintah Membuka Opsi Menyetop Kucuran Dana untuk LPDP

Rabu, 17 Januari 2024 – 06:15 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi APBN ke LPDP. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menurut Muhadjir, hal itu dilakukan agar porsi dana pendidikan sebesar 20 persen per tahun bisa fokus membenahi riset dan pengembangan.

BACA JUGA: Kemendikbudristek - LPDP Menyiapkan Beasiswa untuk Guru & Tendik

Di sisi lain, untuk menjawab rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia yang kini masih relatif rendah.

"Kemarin juga sudah kami tinjau apa harus diteruskan LPDP itu, dengan jumlah yang sekarang sudah hampir Rp 140 triliun itu. Kemungkinan akan kami setop dulu," kata Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/1).

BACA JUGA: Menko PMK Berdiskusi dengan Awardee LPDP di Jerman

Muhadjir menjelaskan setiap tahun pemerintah menyisihkan rata-rata sekitar Rp 20 triliun dari 20 persen alokasi dana pendidikan, hingga kini terkumpul hampir Rp 140 triliun.

Dia pun menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya porsi anggaran riset ke depan diperbesar, salah satunya melalui opsi dana pendidikan tersebut.

"Dana pendidikan kan 20 persen, otomatis setiap tahun naik itu, kalau APBN-nya naik, otomatis jadi menteri pendidikan atau jadi menteri yang mengurusi pendidikan itu tidur pun sudah naik otomatis anggarannya, dan itu harus ditingkatkan efisiensinya," kata Menko Muhadjir.

Diharapkan anggaran pendidikan yang 20 persen bisa sepenuhnya digunakan untuk membenahi rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, termasuk kebutuhan anggaran riset dan pengembangan.

"Alokasi anggaran untuk riset dinaikkan, termasuk alokasi biaya beasiswa, termasuk pendidikan untuk ke perguruan tinggi, Diploma, S1, S2, S3 bisa ditingkatkan," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2016-2019 itu memastikan bahwa opsi tersebut tidak akan menyetop jalannya program LPDP, selama dana yang kini terhimpun diinvestasikan oleh pengelola ke berbagai instrumen yang lebih menguntungkan.

"Kemarin saya kan sebagai Ketua Dewan Penyantun LPDP, itu sudah disepakati, termasuk kami harus sudah mulai berani berinvestasi di sektor-sektor yang agak berisiko, tetapi memang juga menguntungkan," katanya.

Sebelumnya, dalam agenda Konvensi XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Surabaya, Senin (15/1), Presiden Jokowi mengemukakan rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif di Indonesia masih sangat rendah.

"Indonesia itu di angka 0,45 persen. 0,45 persen. Negara tetangga kita, Vietnam Malaysia, sudah di angka 2,43 persen. Negara maju 9,8 persen. Jauh sekali," kata Jokowi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler