jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, pemerintah memandang implikasi ekonomi, sosial, dan keamanan sehingga belum memberlakukan karantina wilayah atau lockdown demi mencegah penularan virus corona.
"Lockdown itu artinya membatasi satu wilayah atau daerah dan itu memiliki implikasi ekonomi, implikasi sosial, dan implikasi keamanan. Maka dari itu kebijakan itu belum di bisa diambil pada saat ini," kata Wiku dalam keterangannya yang disiarkan melalui Youtube di akun BNPB Indonesia, Rabu (18/3).
BACA JUGA: Karyawan Swasta Tetap Bekerja, Bukti Imbauan Social Distancing Tidak Efektif
Menurut Wiku, pemerintah lebih memilih social distancing atau pembatasan jarak antarmanusia ketimbang karantina wilayah. Sebab, kata dia, social distancing menguntungkan rakyat kecil.
"Kembali lagi social distancing adalah yang paling efektif," ucap dia.
BACA JUGA: Imbauan Social Distancing Dikeluarkan, Apa yang Harus Kita Kerjakan?
Pemerintah menyadari, banyak rakyat yang baru mendapatkan nafkah setelah bekerja dari kantor. Hal yang tidak bisa dilakukan jika pemerintah memberlakukan karantina wilayah.
"Sebab, dengan lockdown orang berada di rumah semua. Maka aktivitas ekonominya akan sulit untuk berjalan dan itu secara ekonomi berbahaya. Maka dari itu kami belum masuk ke dalam situasi dan kebijakan seperti itu," kata dia.
BACA JUGA: Social Distancing Bisa Diterapkan dengan Lencang Depan
Lebih lanjut, kata Wiku, social distancing yakni seseoang bisa menjaga jarak dengan lainnya minimal lima langkah. Namun, tidak berarti social distancing yakni memutus silaturahmi antarmanusia.
"Social distancing seperti yang sudah saya jelaskan pemahaman sosial distancing itu mungkin tidak harus dikaitkan dengan lockdown social distance," ujar dia. (mg10/jpnn)
Lockdown di Tangan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan