Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Zaskia

Minggu, 17 April 2016 – 13:37 WIB
Zaskia Gotik. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang menyeret pedangdut Zaskia Gotik.

Kanit I Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban dari saksi ahli. Itu sebabnya, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.

BACA JUGA: Soal Foto Mesranya di Ranjang dengan Anggita Sari, Vicky Bilang..

"Lagi nunggu jawaban dari saksi ahli dulu," kata Nico , Minggu (17/4).

Nico menjelaskan, begitu keterangan dari para saksi sudah lengkap, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara. "Dari gelar itu nanti penentuan (tersangkanya)," ucapnya.

BACA JUGA: Supermodel Ini Kembali Menggganti Warna Rambutnya

Dugaan penghinaan lambang negara itu bermula ketika Zaskia, Julia Perez, dan Ayu Ting Ting ikut segmen 'Cerdas Cermat' yang dipandu oleh Denny Cagur di acara Dahsyat.

Saat ditanya kapan Proklamasi Indonesia dikumandangkan, Zaskia menjawab 32 Agustus. Selain itu, perempuan 25 tahun itu juga menjawab lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Yuni Shara Sudah Nikah Siri?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Bintang Ninja Assasin Akan Bagi-bagi Hadiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler