Ini Alasan Polisi Hentikan Pengusutan Kematian Warga Korsel di Balikpapan

Senin, 06 Juni 2022 – 07:33 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo. Foto Polres Kutai Barat.

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian IS (49), warga negara Korea Selatan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan penghentian penyelidikan dilakukan atas permintaan pihak keluarga korban.

BACA JUGA: Kasus Kematian Karena Hepatitis Pada Anak-Anak Meningkat, Pakar Masih Mencari Penyebabnya

“Karena itu kasusnya dianggap selesai dan ditutup,” ujar Yusuf dikutip dari Antara, Minggu (5/6).

Perwira menengah Polri ini mengatakan kakak korban sebagai perwakilan keluarga, didampingi staf Kedutaan Besar Korea Selatan sudah datang melihat jenazah yang disimpan di kamar mayat RS Bhayangkara di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan.

BACA JUGA: Fakta Terbaru Terkait Kematian FR yang Menggemparkan Warga, Ternyata

Keluarga IS kemudian menyatakan tidak perlu lagi dilakukan bedah mayat atau autopsi, melainkan langsung dikremasi (dibakar) saja. Dari kremasi itu, abu mendiang akan dibawa pulang.

Kematian IS sempat heboh. Sebab, dia meninggalkan pesan di lembaran yang bertuliskan huruf Korea yang ditemukan di kamar korban.

BACA JUGA: Kematian Yohanes Bikin Gempar, Jasadnya Ditemukan di Sini

Menurut Yusuf, surat itu berisi permintaan maaf dan beberapa hal mengenai barang-barang korban. 

“Barang peninggalan saat itu juga diurus keluarga,” kata kabid humas.

Diketahui bahwa IS adalah seorang manajer proyek Refinery Development Master Plan Joint Operation (RDMP JO) atau proyek peningkatan kapasitas kilang minyak Pertamina Balikpapan.

Dalam pengusutan kasus itu, polisi sudah memeriksa sejumlah orang saksi.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Bunuh diri pun baru dugaan sementara,” tegas Yusuf. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kota ini Terus Bertambah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler