jpnn.com, JAKARTA - Saipul Jamil melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Penyanyi dangdut itu geram lantaran Lita Gading menyebut dirinya pedofil.
BACA JUGA: Saipul Jamil Dikabarkan Dilarang Tampil di TV, Farhat Abbas: Itu Tidak Benar
Saipul Jamil mendaftarkan laporan didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Menurut Farhat Abbas, Lita Gading tidak memiliki etika sebagai seorang psikolog.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kabar Terbaru Soal Pemeriksaan Sopir Vanessa Angel
"Kalimat predator, pedofil. (Laporan, red) terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik, penycemaran nama baik," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Senin (8/11).
Farhat Abbas menyoroti penyematan istilah pedofil dan predator yang disampaikan Lita Gading terhadap Saipul Jamil.
BACA JUGA: Rachel Vennya Tidak Dipenjara, Nikita Mirzani Berkomentar Begini
Selain itu, dia menyentil Lita Gading yang protes terkait penyambutan Saipul Jamil.
"Menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja, kok. Disambut dengan bunga yang bagus, kalau disambut dengan telur dipecahin, enggak masalah," bebernya.
Mantan suami Nia Daniaty itu menyebut Lita Gading sudah melanggar UU ITE dan kode etik sebagai seorang psikolog.
"Tidak boleh dia seenaknya menjelekkan, seorang psikolog punya kode etik," tambah Farhat Abbas. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra