Ini Alasan Sunan Kalijaga Laporkan Holywings ke Polisi

Jumat, 24 Juni 2022 – 21:12 WIB
Holywings Indonesia. Foto: tangkapan layar Holywings.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia Sunan Kalijaga mengaku sudah melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terkait promosi Holywings yang menggratiskan minuman keras (miras) kepada pemilik nama Muhammad dan Maria.

BACA JUGA: Holywings Gratiskan Miras Untuk Muhammad, Anak Buah Anies Baswedan Merespons Tegas

"Kami melaporkan dugaan penistaan agama dari manajemen kafe (Holywings) karena alat bukti itu sudah terang benderang bahwa promosi itu ada di akun official mereka di Instagram," kata Sunan saat dihubungi wartawan, Jumat (24/6).

Dia meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan yang berbau SARA (Suku, Agama, Rasa dan Antagolongan) tersebut.

BACA JUGA: Imbauan Polisi Tak Diindahkan, GP Ansor Segera Bergerak ke Holywings, Lihat

“Ada permohonan maaf dari mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner," kata Sunan.

Menurut dia, jika unggahan tersebut hanya dilakukan oleh salah satu oknum, pihak Holywings seharusnya tegas untuk menindak.

BACA JUGA: Holywings Diduga Menistakan Agama, Kombes Endra Zulpan Bersikap Tegas

“Kalau itu benar ada oknum yang ingin merusak nama baik Holywings tunjuk orangnya. Laporkan orangnya karena menyebabkan kegaduhan," tutur Sunan.

Dia menyebutkan pihak terlapor saat ini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

"Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam," ucapnya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. (mcr18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PA 212 Sebut Holywings Sudah Menghina Nama Muhammad


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler