Ini Alasan Swastanisasi Air Jakarta Harus Dihentikan

Selasa, 04 Juni 2013 – 21:55 WIB
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) memiliki banyak alasan mengapa swastanisasi pengelolaan air di Jakarta harus ditolak.

Febi Yonesta dari LBH Jakarta mengatakan, alasan KMMSAJ menolak swastanisasi itu di antaranya karena return of investment (keuntungan investiasi) yang diperoleh swasta di Jakarta mencapai 22%. Angka ini lebih tinggi dari yang berlaku di banyak negara lain.

"Dari pada tiap tahun kita menyumbang swasta dengan laba yang mereka peroleh lebih baik laba tersebut diinvestasikan untuk tambahan sambungan baru dan tambahan penyediaan air bagi pelanggan air Jakarta," kata Febi di Jakarta, Selasa (4/6).

Alasan berikutnya, pendapatan swasta harus naik setiap enam bulan sekali tanpa mempedulikan kemampuan bayar masyarakat melalui tarif, karena swasta dibayar dengan imbalan dan tidak oleh tarif.

Nah, kalau imbalan lebih tinggi dari tarif maka PAM Jaya/Pemprov DKI harus membiayai kekurangannya. Hal inilah yang membuat PAM Jaya menjadi berhutang besar kepada swasta. Padahal seluruh operasi sudah dilakukan oleh swasta sepenuhnya.

"Lalu swasta menyalahgunakan uang yang diperoleh dari pelanggan. Temuan BPK 2009 menemukan bahwa tenaga kerja asing di Palyja membebankan biaya sekolahan dan keperluan pribadi ke dalam imbalan air yang dibayar pelanggan," ungkap Febi.

Di sisi lain, swasta tidak membayar biaya sewa atas semua asset milik pemerintah yang mereka gunakan untuk operasi harian. Swasta juga tidak memiliki kejelasan mengenai status pekerja yang diperbantukan dari PAM Jaya. Belum lagi tingkat kebocoran dan capaian teknis lain belum mampu melayani kebutuhan penduduk Jakarta.

Kemudian pihak swasta menggunakan berbagai rekayasa keuangan untuk membiayai kegiatan usahanya, hal ini membebani pelanggan dengan bunga tinggi dari pinjaman komersial.

"jadi masalah ini tidak bisa dibiarkan. Butuhkan kebijaksanaan dan keberanian Gubernur DKI untuk mengambil keputusan. Negosiasi atau amandemen kontrak tidak akan membawa perubahan berarti," tegasnya.

Dengan berbagai alasan itulah KMMSAJ menuntut Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Joko Widodo untuk segera mengambil langkah menghentikan kerjasama dengan menyerahkan operasi kepada badan publik pengelola air dengan pantauan ketat dari wakil rakyat dan masyarakat.
   
"Kedua segera putus kontrak. Gubernur tidak perlu takut. Terminasi kontrak sebenarnya telah banyak dilakukan di banyak kota bahkan negara lain," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Didesak Hentikan Swastanisasi Air Bersih

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler