Pemprov DKI Didesak Hentikan Swastanisasi Air Bersih

Selasa, 04 Juni 2013 – 19:48 WIB
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menghentikan swastanisasi pengelolaan air bersih di Jakarta dengan memutus kontrak kerjasama dengan pihak swasta.

Aktifis KMMSAJ dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun mengatakan, saat ini air bersih untuk bagian barat Jakarta dikelola PT. Palyja yang dimiliki oleh Suez Environnment dan Astratel. Sedang sebelah timur dikelola PT Aetra milik Acuatico.

"Karena ini momentum 16 tahun swastanisasi pengelolaan air Jakarta, justru tidak memberikan dampak yang bagus pada masyarakat," kata Tama dalam konferensi pers di kantor ICW Kalibata, Selasa (4/6).

Dia mengatakan, swastanisasi layanan air perpipaan di Jakarta genap memasuki usia yang ke 16. Ironisnya, pengelolaan air bersih justru menjadi permasalah baru bagi masyarakat Jakarta. Jaminan masyarakat atas air bersih tidak terpenuhi. Bahkan PDAM pun mengalami kerugian yang luar biasa.

Dia membandingkan pengelolaan air minum oleh perusahaan air minum di Phnom Penh, ibukota Kamboja, yang hanya butuh 13 tahun untuk secara signifikan memperbaiki layanan.

"Sementara di Jakarta, dalam 16 tahun kondisi layanan air masih memprihatinkan. Banyak penduduk yang masih harus mengkonsumsi air tanah atau membeli air dengan harga sangat mahal," urainya.

Sebagai perbandingan, di Phnom Penh tahun 1993 air hanya dinikmati 25 persen penduduk, namun 13 tahun kemudian sudah 90 persen penduduk mendapat layanan air 24 jam dengan tingkat kebocoran turun dari 72 persen menjadi 6 persen. Dari segi pendapatan perusahaan meningkat drastis dari sekitar Rp 1,5 miliar menjadi Rp 72,5 miliar.

Namun di Jakarta setelah bertahun-tahun dikelola perusahaan raksasa air internasional, Badan Pusat Statistik tahun 2010 masih mengatakan hanya 34,8 persen penduduk DKI yang memiliki sumber air minum bersih yang layak.

"Itu data 2010, tapi pada 2012 juga tidak banyak perubahan. Di sisi lain kita juga dibebankan dengan tarif yang begitu mahal. Audit BPKP saja mengatakan kalau kita kemahalan bayarnya," tutur Siti Badriyah dari KMMSAJ.

Dia menambahkan, yang diperoleh masyarakat Jakarta tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh swasta pengelola air Jakarta. Yang menyakitkan lagi, mereka beroperasi menggunakan sumber daya dan aset milik PAM Jaya selaku perusahaan daerah.

"Jadi ini momentum yang tepat untuk Pemprov DKI menghentikan kontrak kerjasama pengelolaan air bersih Jakarta dengan pihak swasta," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Woow, Anggaran Paripurna HUT Jakarta Rp 1,3 M

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler