Ini Alasan Vanessa Angel Terjun ke Bisnis Prostitusi Online, Ternyata...

Senin, 21 Januari 2019 – 08:58 WIB
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Foto: Robert Risky/ Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap alasan Vanessa Angel terjun ke dalam bisnis prostitusi online.

Menurutnya, Vanessa Angel aktif mencari pelanggan dan menawarkan dirinya karena membutuhkan uang untuk membayar cicilan.

BACA JUGA: Bukan Korban, Vanessa Angel Ternyata Aktif di Bisnis Prostitusi Online

“Hasil keterangan para muncikari, salah satu yang paling aktif dia. Dia yang minta dicarikan, dengan alasan dia mau nyicil mobil, mau bayar cicilan rumah dan itu secara terang-terangan," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan saat menjadi bintang tamu dalam acara iNews Talkshow&Magazine, baru-baru ini.

Baca juga: Bukan Korban, Vanessa Angel Ternyata Aktif di Bisnis Prostitusi Online

BACA JUGA: Merasa Dibohongi, Jane Shalimar Bersyukur Berhenti Dukung Vanessa Angel

Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, karena alasan itu pula pihaknya memutuskan untuk menaikkan status Vanessa Angel. Sebelumnya, Vanessa hanya sebagai saksi korban dan kini menjadi tersangka.

"Ini baru pertama kali, seseorang yang menjadi korban tapi secara aktif berperan dan ikut langsung dia berperan dan saling menguntungkan antara muncikari," jelas Luki.

BACA JUGA: Beby Shu Ngaku Tak Kenal Muncikari ES dan TN

Baca juga: Merasa Dibohongi, Jane Shalimar Bersyukur Berhenti Dukung Vanessa Angel

Dalam kasus ini, Vanessa Angel terbukti melanggar Pasal 27 UU ITE nomor 11 tahun 2008, tentang penyebaran atau pendistribusian konten yang melanggar kesusilaan.

Hal ini dibuktikan dengan temuan foto dan video berbau pornografi yang disebarkan oleh Vanessa Angel kepada muncikarinya.

"Hasil keterangan pemeriksaan saksi ahli menyampaikan itu bisa, dengan UU ITE itu masuk unsurnya, di mana mereka mengeksplor dirinya sendiri, ada komunikasi yang berbau asusila," tandasnya. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanessa Angel Bantah Prostitusi Online, Polisi: Terserah Mau Berkoar-Koar Apa di Luar


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler