Ini Analisis Ujang soal Video Anggota TNI yang Meneriakkan Dukungan untuk Habib Rizieq

Rabu, 11 November 2020 – 21:00 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan bila tindakan anggota TNI AD berteriak menyerukan dukungan untuk Habib Rizieq, dianggap menyalahi ketentuan undang-undang, maka perlu diberikan sanksi. 

Ini disampaikannya menanggapi viralnya anggota TNI yang meneriakkan "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab" 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Prediksi Mahfud MD soal Rizieq Meleset, Ruhut Khawatir, PPPK Sedih Massal

"Jika itu dianggap salah sesuai ketentuan UU maka yang bersangkutan memang perlu diberi sanksi," kata Ujang menjawab JPNN.com, Rabu (11/11).

Sebab, Ujang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, lanjut dia, semuanya harus taat hukum.

BACA JUGA: Reaksi Fadli Zon Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Tajam!

"Sudah benar apa yang dilakukan oleh pimpinan tersebut atas apa yang telah dilakukan anak buahnya," jelas Ujang.

Namun, Ujang menegaskan,  hukuman disiplin sudah cukup, tidak perlu diberikan sanksi lainnya.

BACA JUGA: Habib Rizieq Makan Bekal yang Dibawa dari Arab Saudi, Pilih tak Menyantap Makanan yang Disiapkan Panitia

"Ya disiplin saja, itu kan pelanggaran ringan," kata Ujang.

Namun, Ujang mengatakan, di sisi lain kejadian tersebut harus dilihat secara psikologis.

Menurutnya, mungkin saja para prajurit TNI saat ini terabaikan, terpinggirkan, dan tidak terperhatikan oleh pemerintah.

"Maka mereka simpati kepada HRS (Habib Rizieq Shihab) yang dianggap antitesa pemerintah," kata Ujang.

Bahkan, lanjut Ujang, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo hari ini tidak hadir menerima anugerah Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

"Dalam suratnya ke Jokowi, salah satu poinnya Jokowi harus lebih perhatian pada TNI," ungkap Ujang.

Seperti diberitakan di media sosial tersebar video seorang anggota TNI AD berteriak "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab".

Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar membenarkan adanya kejadian itu. Menurut Refki, prajurit tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha yang merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya. Video itu diambil pada 9 November 2020 saat dia dalam perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta untuk pengamanan objek vital kepulangan Rizieq Shihab.

“Jadi, yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya,” ujar Refki dalam keterangannya, Rabu (11/11).

Refki menerangkan, dalam perjalanan sekitar pukul 10.00 WIB Kopda Asyari merekam video saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur. Adapun tindakan yang dilakukan Asyari telah menyalahi aturan militer.

Atas perbuatannya itu, Asyari pun harus menerima sanksi dan menjalani hukuman disiplin sesuai dengan Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. 

“Pada tata kehidupan militer, tindakan prajurit itu jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandas Refki. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler