Ini Ancaman Massa AntiAhok Sebelum Membubarkan Diri

Jumat, 14 Oktober 2016 – 17:50 WIB
Massa antiAhok yang terdiri dari anggota sejumlah ormas Islam dan ormas kedaerahaan menggelar aksi di depan Balai Kota DKI, Jumat (15/10). Foto: Fandi/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Unjuk rasa mengecam Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok di Balai Kota DKI diakhiri dengan pembacaan petisi.

Petisi tersebut dibacakan oleh Sekjen Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustaz Bachtiar Nasir di depan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan ribuan massa gabungan sejumlah ormas Islam. 

BACA JUGA: Metromini Makan Korban Lagi

Isi petisi sendiri adalah penegasan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap Ahok di Bareskrim Polri.

"Jika dalam satu minggu berkas tuntutan penistaan agama yang dilakukan Ahok tak ada progres, kami akan membawa massa lebih banyak lagi untuk datang ke Mabes Polri," ucap Bachtiar, Jumat (14/10).

BACA JUGA: Kapolda dan Pandam Jaya Naik Trail Pantau Demo Tolak Ahok, Nih Fotonya

Bachtiar meminta masing-masing peserta aksi membawa sepuluh orang rekan mereka untuk bergabung dalam aksi lanjutan, jika berkas tuntutan belum diproses hingga pekan depan. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya baru bisa terpuaskan jika Ahok sudah dipidana.

Unjuk rasa berakhir dengan tertib dan ditutup sholat ashar berjamaah di depan Balai Kota DKI Jakarta.

BACA JUGA: Nelayan Mogok, Para Pedagang Ikan Pindang Menjerit

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan memastikan berkas tuntutan tersebut akan segera diproses lebih lanjut.

"Saya pastikan berkas tuntutan dugaan penistaan agama ini akan diproses secapatnya di Bareskrim Polri," kata Iriawan saat diberi kesempatan berorasi di depan ribuan massa. (mg5/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Bantah Kasus Ahok Mandek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler