jpnn.com - ADA beberapa perubahan yang dilakukan PT LI untuk aturan tentang strata dan verifikasi pemain asing. Perubahan strata kompetisi di negara klub asal pemain asing. Misalnya pada 2014, pemain dari liga belanda strata 3, bisa merumput di ISL. Kali ini, pemain dari liga Belanda minimal main di strata 2.
Demikian juga dengan aturan clearence house juga masuk dalam regulasi 2015. Dimana, pada 2014 lalu belum tercantumkan.
BACA JUGA: Ingatkan Klub ISL Cermati Aturan soal Pemain Asing
Ini syarat pemain asing sesuai regulasi ISL 2015 pasal 29 tentang Strata dan Verifikasi pemain asing:
1. Pemain asing yang pada musim sebelumnya bermain di luar Indonesia wajib memenuhi kriteria strata kompetisi dari klub asal, dengan kualifikasi sebagai berikut:
Strata/ Level 3
---------------------
UEFA:
Spanyol
Inggris
Italia
Spanyol
Prancis
Jerman
Portugal
BACA JUGA: Terlibat Tabrakan, Ayah Gelandang Lazio Ditahan
Conmebol:
Brazil
Argentina
Strata/ Level 2
---------------------
BACA JUGA: Arsenal Terancam Kehilangan Debuchy 3 Bulan
UEFA:
Belanda
Turki
Rep.Ceska
Belgia
Ukraina
Yunani
Swiss
Conmebol:
Kolombia
Paraguay
Cile
AFC:
Korsel
Arab Saudi
Iran
Jepang
Uzbekistan
Concacaf:
Meksiko
Strata/Level 1
--------------------
Seluruh Negara Anggota UEFA, Conmebol, AFC, Concacaf. Khusus CAF, ada aturan tertentu tapi mudah untuk negara (Tunisia, Mesir, Kongo, Maroko, Nigeria)
2. Pemain asing yang pada musim kompetisi sebelumnya bermain di luar Indonesia wajib membuktikan bahwa, yang bersangkutan bermain sekurang-kurangnya 50% pertandingan dari total pertandingan resmi selama satu musim kompetisi melalui dokumen resmi yang tertulis
3. Pemain asing dengan kewarganegaraan dari negara anggota AFC, maka pemain yang bersangkutan harus aktif di tim nasional selama 2 tahun terakhir dengan jumlah penampilan di tim nasional (caps) di atas 25%. Namun pengecualian terhadap pemain yang bermain di:
Jepang, Korsel, Arab Saudi, Iran, dan Uzb ekistan (khusus Strata I)
4. Khusus bagi pemain asing berkewarganegaraan negara anggota CAF, dan bermain di kompetisi negara anggota CAF yang tidak termasuk pada kriteria strata kompetisi klub asal di atas, maka pengecualian terhadap pemain asing berkewarganegaraan anggota CAF yang bermain di tim nasional level ‘A’ senior dan aktif di kompetisi senior FIFA dan CAF selama 2 tahun terakhir. Ketentuan ini tidak berlaku terhadap pemain asing dengan kewarganegaraan dari negara anggota CAF yang masuk kategori clearence house berdasarkan ketentuan Dirjen Imigrasi
5. Pemain asing yang baru pertama kali bermain ISL. Dengan kewarganegaraan dari negara yang masuk kategori clearence house berdasarkan ketentuan Dirjen Imigrasi tidak boleh bermain di ISL
6. Jika pemain asing telah berakhir masa kontraknya dan/atau telah terjadi pengakhiran kontrak yang disepakati dengan klub serta tidak pindah ke klub lain pada ISL yang sedang berjalan, maka klub diwajibkan segera mengurus EPO (Exit Permit Only) dan berkoordinasi dengan agen resmi pemain asing yang bersangkutan.
7. Pemain asing yang pada musim kompetisi sebelumnya bermain di luar Indonesia wajib mengikuti seluruh proses verifikasi yang ditetapkan PT LI
8. Permohonan verifikasi pemain asing dilakukan oleh klub dan/atau Intermediaries.
9.Seluruh pemain asing yang akan berpartisipasi dalam ISL wajib mengikuti dan lolos tes kesehatan yang dilaksanakan oleh PT LI
10. Prosedur permohonan verifikasi pemain asing yang baru pertama kali bermain di Indonesia akan disampaikan melalui surat resmi oleh liga kepada seluruh klub selambat-lambatnya 8 Desember 2014
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kroos Nilai Messi tak Layak Kalahkan Neuer
Redaktur : Tim Redaksi