jpnn.com, TIMIKA - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua mengusut kasus video asusila yang melibatkan MM, seorang mantan anggota DPRD setempat di sebuah hotel di Timika.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika mengatakan pihaknya telah menangkap seorang perempuan, pelaku yang terlibat dalam adegan video asusila tersebut.
BACA JUGA: Astaga Mempelai Pria Usap Kepala Mantan Pacar di Pelaminan, Istri Hanya Menatap Santai
"Kemarin sudah kami mengamankan oknum perempuan yang membuat video itu. Kami juga sudah mengamankan orang yang menyebar video itu ke media sosial," kata Era.
Kapolres menegaskan jajarannya terus mendalami orang-orang yang terlibat dalam penyebarluasan video mesum itu ke media sosial hingga membuat geger warga Kota Timika pada Selasa malam 11 Agustus.
BACA JUGA: Video Esek-esek Diduga Melibatkan Sejumlah Tokoh Penting, Kapolda Turun Tangan
"Kami hanya berpijak pada fakta hukum saja, kalau soal konspirasi politik dan lain-lain kami tidak tahu itu," kata Era.
Kapolres juga menegaskan sejauh ini tidak ada hambatan apapun dalam penyelidikan kasus tersebut mengingat penyebaran video itu ke media sosial ditengarai melibatkan oknum pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika.
BACA JUGA: Viral Video Pendek Soal Ujian Diselipi Konten Asusila, KPAI Langsung Bereaksi
"Tidak ada hambatan, kami tidak hanya tangani kasus ini saja, semua kasus pidana akan kami tangani secara serius," ujarnya.
Kapolres mengingatkan warga Mimika untuk bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Penyebarluasan konten yang berkaitan dengan masalah SARA, pornografi, ujaran kebencian, dan menjatuhkan martabat seseorang melalui media sosial terdapat ancaman hukuman pidananya dan pelakunya bisa ditahan.
"Jangan sampai karena kelalaian, ketidaktahuan atau tanpa sadar lalu menyebarluaskan informasi seperti itu. Akibatnya orang yang tidak bersalah menjadi bersalah secara hukum," kata Era.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan MM, mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 yang ditengarai sebagai korban penyebarluasan video asusilatersebut secara resmi telah membuat laporan di kantor pelayanan Polres Mimika.
Video berdurasi 85 detik itu diketahui disebarluaskan melalui beberapa grup whatsApp di Kota Timika seperti Grup Pesparawi, Grup Papeda, Grup Papua dan Solusi serta Grup ASN Pemkab Mimika.
"Pelaku pembuatan video kami amankan saat berada di pusat perbelanjaan Galael. Dari hasil pemeriksaan sementara, ada indikasi dia mengirim video itu ke satu orang lalu orang tersebut meneruskannya ke orang lain dan kemudian disebar ke sejumlah grup WhatsApp. Kami masih melacak orang yang mengirim video itu, untuk sementara yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," kata Hermanto.
Perempuan pelaku pembuat video diketahui berprofesi sebagai wiraswasta di Jayapura, tetapi beberapa waktu belakangan bermukim di Timika bersama saudaranya.
Video asusila yang beredar itu memperlihatkan MM melakukan adegan dengan seorang Wanita Idaman Lain (WIL) di Timika itu, awalnya muncul di sebuah grup WhatsApp. Video itu diunggah oleh EO.
Ketika melakukan adegan, MM tidak sadar direkam oleh WIL tersebut MM sempat mencurigai, tetapi pasangan mainnya itu berdalih sedang membaca SMS.
Tidak hanya rekaman video, tetapi EO juga menulis, ‘Meno bupati, ao lihat itu, MM. Kemarin di RPH bicara hebat tetapi ternyata kelakuan rusak’. Tulis EO menyertai posting-an video. Dari siitulah video tersebut menyebar.
Namun, unduhan video itu langsung dihapus oleh admin dari group WhatsApp tersebut dan tersisa hanya tulisan. Hanya saja video tersebut sudah telanjur menyebar.
Selanjutnya, MM yang tidak terima akan hal itu lantas mempolisikan EO, oknum penyebar konten tersebut. EO, serta wanita teman kencan MM, kini sudah berada di tahanan Polres Mimika. (ant/ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia