jpnn.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa sejumlah saksi ahli untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan I Gede Ari Astina alias Jerinx pada pekan ini.
"Rencana minggu ini, kami akan memeriksa saksi-saksi ahli karena ini sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (2/8).
BACA JUGA: Terungkap, Jerinx SID Pakai Ponsel Istrinya untuk Mengancam Adam Deni
Sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa yakni ahli bahasa, pidana, dan teknologi informatika (IT).
Menurut Yusri, pemeriksaan ahli-ahli itu dilakukan untuk menyiapkan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Serahkan Barang Bukti, Adam Deni: Rekaman Suara Jerinx SID Berisi Ancaman
"Kalau sudah lengkap, insyallah Jumat atau Sabtu nanti untuk melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ujar Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan Jerinx SID terhadap Adam Deni ke tingkat penyidikan.
BACA JUGA: Kombes Yusri Beberkan Penyebab Jerinx tak Bisa Terbang ke Jakarta, Oh Ternyata
Keputusan menaikkan status kasus tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara, Rabu (28/7).
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama