Ini Batas Usia Penerima Vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Gradhika Semarang

Rabu, 09 Juni 2021 – 19:30 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Sentra Vaksinasi Gradhika. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Sebelum bertolak ke Kabupaten Boyolali untuk memeriksa penanganan Covid-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyempatkan diri untuk kembali menengok Sentra Vaksinasi Gradhika, Rabu (9/6).

Saat itu yampak sebagian warga ditolak karena masih berusia di bawah 50 tahun.

BACA JUGA: Dengar Curhat Ada Anak Dihamili Pacar saat Usia 16 Tahun, Ini Reaksi Pak Ganjar

"Nah gini, sudah tertib. Ayo bapak ibu yang tertib ya. Ingat yang diprioritaskan yang lansia dulu, di atas 50 tahun," kata Ganjar pada warga.

Dia menyatakan program vaksinasi yang berlokasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu diperuntukkan bagi warga berusia 50 tahun ke atas.

BACA JUGA: Ganjar: Saya Mohon Kesadaran Panjenengan

Warga usia di bawah usia 50 tahun diperbolehkan mengikuti vaksin asalkan mengajak orang tua atau tetangga yang berusia minimal 50 tahun (lansia) sebanyak dua orang.

"Sekarang pulang dulu, besok ke sini lagi bawa orang tuanya ya, yang usianya 50 tahun lebih. Tetangga juga boleh, yang penting manula. Karena vaksin ini kita prioritaskan manula dulu," kata Ganjar.

BACA JUGA: Ada yang Curhat ke Pak Ganjar soal Posko Covid-19

Dia menerangkan program vaksinasi sementara diprioritaskan untuk lansia sebab saat ini jumlah vaksin masih sangat terbatas.

"Nanti Juli kami akan dapat stok vaksin banyak, nah nanti itu bisa dipakai untuk selain lansia. Jadi sabar ya, kami prioritaskan dulu yang lansia," lanjutnya.

Ganjar Pranowo juga mengimbau warga yang akan vaksinasi agar tetap taat protokol kesehatan. Pihaknya telah mengevaluasi dan membuat protokol antrean baru agar tidak terjadi kepadatan seperti pagi tadi.

"Mereka datang terlalu pagi, dan kami lambat untuk mengantisipasi. Maka begitu saya dikabari ada kerumunan, saya langsung cek. Ternyata mereka datang sebelum jam layanan, jadi belum terantisipasi model antrinya. Tapi tadi begitu saya datang, langsung diatur," jelasnya.

Selain itu ada informasi keliru yang beredar di masyarakat. Dalam informasi di grup-grup Whatsapp, beredar yang bisa divaksin adalah usia 18-59 tahun.

"Kami coba atur ulang sistemnya, alhadulillah sudah bisa diperbaiki. Ini saya lihat sudah tertib, sampai siang ini sudah tertib," pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler