jpnn.com - JAKARTA – Nursyahbani Katjasungkana, salah seorang kuasa hukum Bambang Widjojanto, menceritakan proses penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, kemarin pagi, yang diwarnai upaya-upaya intimidasi.
Hal tersebut diungkapkan Nursyahbani usai menemui BW di Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA: Mendebarkan, Pintu Bareskrim Dijaga Ketat, KPK Tunggu Plt Kapolri
Nursyahbani cerita, BW telah meninggalkan rumah untuk mengantarkan anaknya yang masih SD sejak 06.30.
Turut mendampingi putri BW yang masih kuliah. Sejak awal BW curiga karena sudah banyak polisi yang mengatur lalu lintas sehingga lancar menuju SDIT Nurul Fikri, tempat sekolah anaknya.
BACA JUGA: Geledah Rumah Christoper, Nihil Temukan Narkoba
Setelah meninggalkan sekolah, mobil BW dihentikan. “Akan digeledah, tapi surat penggeledahan tidak diberikan. Hanya ada surat penangkapan dan pemeriksaan paksa,” kata Nursyahbani.
BW lantas diminta masuk ke mobil tim penangkap bersama anaknya yang besar. BW lantas berbicara kepada para polisi yang menangkap bahwa proses tersebut tidak sesuai prosedur. Tim penangkap lantas menghardik BW.
BACA JUGA: Bambang Widjojanto Resmi Ditahan di Bareskrim
“Ada plester enggak?,” kata polisi tersebut, seperti ditirukan Nursyahbani dari penuturan BW.
”Itu teror-teror yang dilakukan. Padahal Pak BW masih pejabat negara,” katanya.
BW lantas akan diborgol ke belakang, namun BW menolak karena saat ditangkap masih mengenakan sarung. BW lantas diborgol di bagian depan.
Nursyahbani menambahkan, tim kuasa hukum juga dipersulit untuk berkomunikasi dengan BW. (Fadhil Al Birra/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! Ada Bahaya Adu Domba KPK dengan Polri
Redaktur : Tim Redaksi