jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menjadikan aktivis sosial dan seniman Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (4/10) malam ketika diduga hendak pergi ke luar negeri.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Chile
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal ini. “Ditangkap (karena) tersangka,” kata dia.
Namun, Argo belum memerinci Ratna tersangka atas laporan yang mana. Pasalnya, ada empat laporan yang diterima.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Berdusta, Sudah Empat Laporan Masuk Polda
Ratna kini tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya dari Bandara Soetta. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Akui Kebohongan, Ratna Sarumpaet Dipuji Iwan Fals
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisa Jadi Beginilah Pembagian Peran di Kasus Ratna Sarumpaet
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan