jpnn.com, JAKARTA - Pengakuan Ratna Sarumpaet tentang kebohongannya soal penyebab lebam di wajahnya berbuah laporan di kepolisian. Kini, sudah sejumlah pihak melaporkan Ratna yang mengaku dianiaya di Bandung padahal menjalani operasi plastik di sebuah rumah sakit kecantikan di Jakarta.
Hingga malam ini, Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan untuk mengusut kasus kebohongan yang mengagetkan publik itu. Semua laporan yang masuk mengadukan Ratna sebagai biang kebohongan.
BACA JUGA: Akui Kebohongan, Ratna Sarumpaet Dipuji Iwan Fals
“Kasus Bu Ratna Sarumpaet ada empat laporan polisi sementara di Polda Metro Jaya. Beliau (Ratna) sebagai terlapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (4/10).
Argo menuturkan, penyidik akan menindaklanjuti laporan itu dengan meminta keterangan para pelapor. Selain itu, polisi juga akan mencari barang bukti dan meminta keterangan ahli.
BACA JUGA: Bisa Jadi Beginilah Pembagian Peran di Kasus Ratna Sarumpaet
Tentu saja Ratna masuk dalam daftar nama yang akan diperiksa. Namun, posisinya sejauh ini masih saksi terlapor.
Sebelumnya Ratna mengaku dikeroyok di Bandung pada 21 September 2018. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap Ratna pada 21 hingga 24 September 2018 berada di RS Bina Estetika, Menteng Jakarta Pusat untuk menjalani operasi plastik.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Ratna Berdusta, Mbak Ida Ingin 3 Oktober Jadi Hari Antihoaks
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Berdusta, JAPRI Adukan Fadli Zon & Fahri Hamzah ke MKD
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan