Ini Bukan Pertama Kalinya Indonesia jadi Anggota DK PBB

Sabtu, 09 Juni 2018 – 12:18 WIB
Roy Suryo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Roy Suryo mengapresiasi keberhasilan pemerintah Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa atau DK PBB.

Indonesia mendapatkan 144 suara, mengalahkan Maladewa yang hanya memperoleh 46 suara di pertemuan Majelis Umum, Jumat (8/6).

BACA JUGA: Indonesia Bisa Jadi Mediator di DK PBB

"Alhamdulillah Indonesia kembali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, setelah mengalahkan Maladewa dengan (perolehan) 144 dari 190 suara‎," kata Roy Suryo.

Namun, wakil ketua umum Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB ini bukanlah yang pertama.

BACA JUGA: Selamat untuk Keberhasilan Indonesia di Majelis Umum PBB

Roy mengatakan bahwa Indonesia di zaman Presiden RI Kedua Soeharto dan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. "Indonesia dulu pernah di zaman Pak Harto 1973-1974 dan 1995-1996, juga Pak SBY 2007-2008," ujarnya.

Artinya, kali ini merupakan yang keempat kalinya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. "Selaku anggota Komisi I DPR saya mengapresiasi upaya pemerintah. Namun ini bukan pertama kalinya Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB, karena dulu sempat juga menjadi anggota. Ini sudah yang keempat kalinya," katanya dalam akun Twitter @KRMTRoySuryo2.

BACA JUGA: Kementerian BUMN Didesak Buka Rekaman Asli Rini-Sofyan

Sebelumnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap pada 1973-1974 bersama Kenya, Peru, Australia, dan Austria. Kemudian, periode 1995-1996 bersama Botswana, Honduras, Jerman, Italia. Lalu periode 2007-2008 bersama Afrika Selatan, Panama, Belgia, dan Italia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Setuju Pemerintah Tidak Ganti Uang Rumah Dinas


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DK PBB   Roy Suryo  

Terpopuler