jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprv) DKI di enam wilayah tidak boleh digunakan untuk tempat mesum. Untuk pencegahan, Pemprov DKI akan memasang kamera CCTV dan pagar.
"Kami tutup pagar. Ada jaga satpam. Saya juga minta pasang CCTV," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/5). Dia menjelaskan pemasangan
pagar tersebut dilakukan agar orang tidak bisa sembarangan masuk ke taman.
BACA JUGA: Veronica Tan: Saatnya Bergerak dari Hati
Ahok menambahkan, Pemprov DKI akan menerapkan jam buka tutup pagar untuk taman tersebut. "Ya, makanya kami pengennya jam 05.00 atau jam 06.00 WIB sampai jam 00.00 WIB," ungkapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, apabila ada masyarakat yang bandel meloncati pagar untuk masuk ke taman, maka akan ada
tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku. "Kamu loncat, ada CCTV, kami akan tangkap," ucapnya.
BACA JUGA: PDIP DKI: Calon Dari Partai Pertanggungjawabannya Jelas
Ahok menuturkan, lurah memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap taman. Apabila lurah mengetahui ada masyarakat yang meloncati pagar untuk masuk ke dalam taman, tapi tidak melaporkannya, maka akan diberikan sanksi kepada lurah tersebut. "Kalau sampai ketahuan lurah ngebiarin, gue pecat lurahnya," ujarnya.
Dia mengatakan, Pemprov DKI akan melibatkan masyarakat untuk memelihara taman itu. "Kami taruh pegawai. Untuk air, listrik, wifi
kami kasih," tandas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Tunjangan Cair, Anggota DPRD DKI Kantongi Rp 60 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP DKI Cueki Ancaman Calon Independen
Redaktur : Tim Redaksi