Tunjangan Cair, Anggota DPRD DKI Kantongi Rp 60 Juta

Jumat, 08 Mei 2015 – 18:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kocek anggota DPRD DKI Jakarta dipastikan menggelembung kembali. Pasalnya, mereka sudah menerima tunjangan yang sempat tertunda selama lima bulan.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif mengaku sudah menerima tunjangan, Kamis (7/5) kemarin. Dia menjelaskan, tunjangan yang didapat anggota dewan adalah komunikasi intensif, perumahan dan keanggotaan Badan Musyawarah. "Kemarin saya cek sudah ada," kata Syarif di gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (8/5). ‎

BACA JUGA: PDIP DKI Cueki Ancaman Calon Independen

Untuk tunjangan komunikasi intensif dan perumahan, dia mendapat Rp 20 juta per bulan. Sementara, untuk tunjangan bamus, dia hanya mendapat Rp 110 ribu karena sudah dipotong pajak.

Syarif mengatakan, tunjangan itu untuk periode Januari, Februari dan Maret. Total, uang tunjangan yang diterimanya sekitar Rp 60 juta. ‎Sebelumnya, anggota dewan sudah menerima gaji pokok sebesar Rp 4,9 juta per bulan.

BACA JUGA: Jika Darurat, Ridwan Kamil Bisa Jadi Calon Gubernur DKI

Itu adalah gaji untuk Januari, Februari dan Maret.‎ Namun, Syarif mengaku, tidak menikmati gaji tersebut karena sudah terpotong untuk iuran partai. Meski begitu, Syarif tak merisaukannya karena memiliki usaha. "Saya usaha kecil-kecilan," tegas Syarif. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Ahok Pastikan Copot Kadis Olahraga dan Pemuda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Nama Ini Kandidat Terkuat Gubernur DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler