jpnn.com - SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya di Pemprov Jateng yang mudik menggunakan mobil dinas (mobdin). Ia menegaskan, sudah ada surat edaran yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik.
”Kami sudah keluarkan surat edaran pelarangan mengunakan mobdin untuk mudik Lebaran. Kalau melanggar, pasti akan kena sanksi,” katanya seperti dikutip Radar Semarang (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Kalender Gambar Palu Arit Beredar Luas, Impor Dari Tiongkok
Gubernur asal PDI Perjuangan itu menjelaskan, larangan tersebut bukan hal baru. Sebab, pada larangan serupa juga sudah diberlakukan pada Lebaran tahun lalu.
”Mulai tahun kemarin saya cek langsung. Besok juga akan saya cek lagi,” tegasnya.
BACA JUGA: Mumpung Mudik Lebaran, Yuk Bikin e-KTP...
Sedangkan Sekdaprov Jateng Sri Puryono memastikan mobil dinas tetap terparkir di halaman kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang. Mobil pelat merah milik Pemprov Jateng harus berada di sana sejak Jumat (1/7) hingga libur Lebaran berakhir pada Senin (11/7) mendatang.
”Seluruh mobdin, kecuali mobil operasional Dinhubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika), juga harus diparkir di kantor masing-masing SKPD,” ucapnya.(amh/ric/ce1/jpg/ara/jpnn)
BACA JUGA: Bos Perusahaan Investasi Remuk Dihajar Nasabah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Penting Bagi Yang Ingin Mengurus SIM
Redaktur : Tim Redaksi