Ini Cara IDI Tuntaskan Pengunduran Diri 17 Dokter Spesialis

Minggu, 10 Desember 2017 – 14:37 WIB
Salah seorang staf Poli Paru RS Regional Sulbar, tetap membuka ruangan meski dokter spesialis telah mengundurkan diri, Sabtu, 9 Desember. Foto: EDWARD ADE SAPUTRA/FAJAR/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh Adib Khumaidi meminta masyarakat menilai pengunduran diri 17 dokter spesialis di rumah sakit regional Sulawesi Barat dari dua sisi.

Yakni, dari sisi para dokter dan sudut pandang manajemen terkait kebijakan rumah sakit.

BACA JUGA: YLKI: Pengunduran Diri 17 Dokter Spesialis Langgar Sumpah

"Kami masih koordinasikan melalui IDI wilayah Sulbar untuk melakukan investigasi permasalahan yang terjadi sekaligus. Jika perlu melakukan mediasi kepada para pengambil kebijakan termasuk pemerintah daerah," kata Adib kepada JPNN, Minggu (10/12).

Dia menambahkan, pengunduran diri sudah ada dalam aturan aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: 17 Dokter Spesialis Mengundurkan Diri, PBIDI Anggap Wajar

"Pengunduran diri dalam pekerjaan bukan berarti menghilangkan peran profesinya sebagai dokter," terang Adib.

Menurut Adib, pihaknya bersama IDI Sulbar akan melakukan mediasi dengan manajemen RS.

BACA JUGA: 17 Dokter Spesialis Mengundurkan Diri, Ini Solusi Pemprov

Selain itu, mereka akan melakukan advokasi ke pemerintah daerah, terutama gubernur, untuk mencari solusi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 17 Dokter Spesialis Mengundurkan Diri, Nasib Pasien, Duuhh


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler