Ini Daerah dengan Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Terendah

Rabu, 21 Juli 2021 – 00:50 WIB
Penyekatan di masa PPKM Darurat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Wiku Adisasmito mengungkapkan masyarakat masih banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah dilakukan selama dua minggu.

"Ternyata langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung seluruh lapisan masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi," kata Wiku dalam keterangan pers virtual, Selasa (20/7).

BACA JUGA: Pria Berbadan Besar Turun dari Mobil, Terobos Penyekatan, Begini Penampakannya

Wiku menjabarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan selama satu minggu terakhir dan menunjukkan dua provinsi masih memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan yang rendah.

"Masih terdapat 26 persen desa atau kelurahan di Indonesia yang kepatuhan masyarakatnya rendah dalam menjalankan protokol kesehatan memakai masker serta 28 persen dalam menjaga jarak," lanjutnya.

BACA JUGA: PPKM Darurat Diperpajang, Begini Respons DPP PPNI Jajat Sudrajat

Menurut Wiku, lokasi kerumunan dengan tingkat kepatuhan masyarakat terendah terdapat di restoran, permukiman warga, serta tempat olahraga publik.

Lebih lanjut, pelanggaran protokol kesehatan ini paling banyak terjadi di Pulau Jawa dan Bali.

"Desa atau kelurahan yang tidak patuh memakai masker paling banyak terdapat di Banten sebesar 28,57 persen, sedangkan untuk desa atau kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan yang paling banyak yaitu 48,26 persen," tutur pria kelahiran Malang itu.

Dia menjelaskan berdasarkan data tersebut artinya hampir setengah dari seluruh kelurahan yang ada di DKI Jakarta tidak disiplin menjaga jarak.

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 berharap perencanaan terhadap pengawasan dan tindakan tegas untuk pelanggaran protokol kesehatan bisa dilakukan secara matang sebelum kebijakan relaksasi diterapkan.

Perlu diketahui, PPKM Darurat ini menjadi pengetatan keempat kalinya yang diterapkan di Indonesia.

Pengetatan yang telah berjalan selama dua minggu ini memperlihatkan adanya penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dan mobilitas penduduk di Pulau Jawa dan Bali. (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler