jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 6 figur publik bakal diperiksa terkait kasus penipuan dengan tersangka Doni Salmanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Asep Edi Suherdi, Dirttipidsiber Bareskrim Polri di Mabes Polri, Selasa (15/3).
BACA JUGA: Istri Doni Salmanan: Semoga Allah Balas...
"MH, DM, AMR, FR, DS, dan DS, juga ada empat yang akan didalami," kata Asep Edi Suherdi.
Keenam pulik figur tersebut disebut-sebut menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
BACA JUGA: Pamer Foto Seorang Pria, Nikita Mirzani: I Love You
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pihaknya bakal memerika 6 figur publik tersebut dalam waktu dekat.
Pemeriksaan rencananya dijadwalkan pada Jumat (18/3) dan Senin (21/3) mendatang.
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Doni Salmanan Bikin Konten Trading di YouTube, Alamak!
"Kami memanggil public figure yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ucap Ramadhan.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka sejak 8 Maret 2022.
Pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.
Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra