jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mengungkap motif Doni Salmanan membuat konten trading di kanal Youtube miliknya, King Salmanan.
Dirttipidsiber Brigjen Asep Edi Suherdi mengatakan Doni membuat konten berisikan berita bohong dan menyesatkan.
BACA JUGA: Ini Total Aset Doni Salmanan yang Sudah Disita Polisi, Wow Fantastis
"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan yang nonton YouTube," kata Asep, di Bareskrim Polri, Selasa (15/3).
Asep juga mengungkap motif crazy rizh asal Bandung tersebut nekat melakukan penipuan lewat akun di YouTube.
BACA JUGA: 5 Fakta tentang Syusen Regina, Mantan Tunangan Indra Kenz
"Tersangka DA ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," kata Asep.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.
BACA JUGA: 97 Aset Milik Doni Salmanan Disita, Polisi: Ada Atas Nama Orang Lain
Lelaki dengan julukan crazy rich asal Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm, Ternyata KPK Pernah Gandeng Indra Kenz Kampanye Antikorupsi
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama