Ini Dia 12 Modus KPK Gadungan

Rabu, 10 September 2008 – 19:27 WIB
JAKARTA – Ketua KPK Antasari Azhar makin geram dengan makin seringnya ulah oknum-oknum tertentu (KPK gadungan) yang mengatasnamakan komisi yang dipimpinnya untuk memerasAntasari pun membeberkan modus-modus yang sering dugunakan KPK gadungan untuk menakut-nakuti calon korbannya.

Pada rapat dengar pendap[at dengan Komisi III DPR, Rabu (10/9), Antasari menyebutbkan bahwa oknum-oknum yang sering mengatasnamakan KPK utnuk memeras dan telah ditangkap polisi diantaranya adalah sindikat Sudirman Siri, kelompok Tony Hamzah Tuppu dan kelompok Abdul Fatah.

Namun Antasari juga mengingatkan masih adanya kelompok lain yang bisa saja masih megatasnamakan KPK untuk memras

BACA JUGA: Perempuan Dominasi Buta Aksara

Dalam catatan Antasari, terdapat 12 modus yang digunakan KPK gadungan untuk memeras.

Inilah modus-modus yang digunakan KPK gadungan;

1.      KPK gadungan menulis surat dan memaksa instansi pemerintah untuk membeli paket buku peraturan tentang pemberantasan korupsi.

2.      Menawarkan bantuan penyelesaian sengketa perkara perdata.

3.      Meminta sejumlah uang dengan mengancam akan melakukan penangkapan.

4.      Mengadakan seminar/diklat/lokakarya tentang pemberantasan korupsi dengan mengatasnamakan KPK ataupun mengaku bekerjasama dengan         KPK dan memaksa peserta seminar untuk membayar.

5.      Membantu pengurusan pemberangkatan TKI ke luar negeri dngn membayar sejumlah uang.

6.      Meminta data kepada pihak swasta untuk kepentingan intelijen bisnis.

7.      Mengaku sebagai agen KPK ataupun perwakilan KPK di daerah.

8.      Menawarkan bantuan untuk mempercepat pengaduan masyarakat dengan meminta imbalan.

9.      Meminta data/informasi dengan mengatasnakaman kPK seolah-olah untuk keperluan investigasi.

10.      Meminta dana melalui rekening dengan mengatasnamakan pimpinan/deputi/setjen KPK.

11.      Memanfaatkan surat pengaduan masyarakat yang diberikan oleh KPK kepada pelapor dengan maksud untuk memeras terlapor.
   
12.      Merekayasa seolah-olah melakukan pengaduan kemudian menggunakannya untuk memeras.

 Antasari mengungkapkan, pihaknya telah membangun system dan mekanisme internal yang efektif agar jajaran personil KPK dapat bertugas secara proporsional dan professional terutama dalam mnencegah dan meminimialkan pelanggaran oleh pegawai KPK.

KPK, katanya, juga terus berupaya melalkukan pencegahan agar nama komisi anti koruposi itu tidak disalahgunakan diantaranya dengasn menerbitkan surat edaran ke para penyelenggara negara, Direksi BUMN/BUMD dan kepala daerah beserta pejabat daerah.

"Petugas KPK selalu dibekali surat tugas dan identiras resmi
KPK tidak pernah menerbitkan ataupun bekerjasama dengan media yang namanya mirip KPK KPK juga tidak punya agen atau perwakilan di daerah," pungkas mantan jaksa berkumis tebal itu.(ara/JPNN)

BACA JUGA: Saksi Munarman Ngaku Disiksa Penyidik

BACA JUGA: Freddy Numberi Diperiksa KPK 5 Jam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Daerah Dilarang Jamu Tamu Pusat


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler