jpnn.com, JAKARTA - Aset milik Indra Kenz sebanyak Rp 43,5 miliar telah disita oleh pihak kepolisian.
Hal ini menyusul kasus dugaan penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo, yang menyandung Indra Kenz.
BACA JUGA: Kembali Sentil Bos MS Glow, Nikita Mirzani Unggah Bukti Baru, Ada Raffi Ahmad & Nagita Slavina
"Total nilai aset yg sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 Miliar. Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).
Lantas, aset apa saja yang sudah disita dari Crazy Rich Medan tersebut?
BACA JUGA: Kiky Saputri Sempat Heran Doni Salmanan Hanya Lulusan SD, Tetapi Bisa Berpenghasilan Rp 30 Miliar
1. Rumah dan Bangunan
Penyidik telah menyita dua buah bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara. Terbaru, penyidik juga kembali menyita sebuah rumah di Medan Timur, Sumatera Utara.
2. Kendaraan
Tak hanya rumah dan bangunan, penyidik melakukan penelusuran aset lainnya. Dari penulusuran itu, penyidik menyita beberapa kendaraan milik Indra Kenz, berupa satu unit Tesla dan satu unit Ferrari.
BACA JUGA: Aset Indra Kenz di Medan Resmi Disita, Jumlahnya Wow
3. Lain-lain
Kemudian, penyidik juga menyita dokumen bukti setor berikut rekening koran korban. Lalu ada pula akun YouTube dan Gmail Indra Kenz, serta video konten YouTube Crazy Rich yang disita oleh penyidik.
Selanjutnya, polisi bakal menyita sembilan rekening milik Indra Kenz dan melakukan tracing terhadap barang mewah lainnya.
"Kemudian akan dilakukan tracing terhadap lima unit kendaraan mewah, dua buah jam tangan mewah, lalu dilakukan pemblokiran satu akun milik IK," ucap Gatot.
Kekinian, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Indra Kenz juga terancam dimiskinkan.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita