Ini Dia Deretan Saham Nazaruddin yang Dibeli Pakai Duit Haram

Kamis, 10 Desember 2015 – 20:11 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin

jpnn.com - JawaPos.com - Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 M Nazaruddin diketahui menyamarkan uang hasil korupsinya ke beberapa rekening tabungan, rumah, kendaraan, dan asuransi atas nama istri dan kerabatnya. Tak hanya itu, mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut juga turut membelanjakan uang haramnya itu untuk membeli sejumlah saham dan obligasi sukuk melalui perusahaan sekuritas di Bursa Efek Indonesia menggunakan perusahaan-perusahaan di Permai Grup. 

Merujuk surat dakwaan, tercatat sebanyak delapan perusahaan yang sahamnya Nazar beli. Pertama, pada 9 Februari 2011 PT Permai Raya Wisata membeli saham PT Garuda Indonesia seharga Rp 22,7 miliar. Nazaruddin juga disebut membeli saham PT Bank Mandiri (persero) seharga Rp 38 miliar pada Februari 2011.

BACA JUGA: Presiden Punya Alasan Kuat Merombak Kabinet

"Terdakwa melakukan pembelian saham PT Bank Mandiri menggunakan PT Permai Raya Wisata, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, PT Exartech Technology Utama, dan PT Pacific Putra Metropolitan (Permai Group)," kata Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (10/12). 

Jaksa Kresno memaparkan, Nazaruddin juga didakwa telah membeli saham PT Krakatau Steel (persero) menggunakan PT Permai Raya Wisata atas nama istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Saham tersebut dibeli Nazaruddin seharga Rp 636 miliar. 

BACA JUGA: Aneh, Ngebet Revisi UU Pilkada Tapi Desak Pemerintah yang Usulkan

Setelah itu, komisaris Permai Group tersebut juga diketahui membeli saham PT Bank Negara Indonesia (BNI persero, Tbk) menggunakan PT Permai Raya Wisata seharga Rp 287 miliar. Membeli saham PT Bank Niaga Tbk menggunakan PT Pasific Putra Metropolitan seharga Rp 1,2 miliar. 

"Terdakwa menggunakan PT Pasific Putra Metropolitan melakukan pembelian saham PT Gudang Garam, Tbk melalui PT CIMB Sekuritas pada sub rekening efek di KSEI atas nama PT Pasific Putra Metropolitan," papar Kresno. 

BACA JUGA: Perlakukan Anak Buah Sewenang-wenang, Jaksa Agung Layak Dicopot

Disebutkan bahwa pembelian saham PT Gudang Garam itu menghabiskan uang sebesar Rp 5,8 miliar. Kemudian, Nazar juga membeli saham PT Berau Coal Energy, Tbk melalui istrinya Neneng Sri Wahyuni seharga Rp 46 miliar. 

Terakhir, pada Mei 2011 Nazaruddin diketahui membeli saham PT Jaya Agra Wattie, Tbk juga melalui istrinya seharga Rp 28 miliar. 

Jaksa Kresno pun memaparkan, Nazaruddin juga membeli obligasi sukuk negara ritel pada Mandiri Sekuritas di sub rekening efek KSEI atas nama Neneng Sri Wahyuni pada Februari 2011 seharga Rp 1 miliar. 

Dari total delapan perusahaan dan obligasi sukuk tersebut, Nazar menghabiskan uang yang seluruhnya berjumlah Rp 374 miliar. (put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Saya Ingin Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Tapi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler