Ini Dia Wanita yang Mengaku Merekrut Mary Jane

Rabu, 29 April 2015 – 07:47 WIB
Maria Cristina Sergio yang mengaku merekrut Mary Jane saat memberikan keterangan di Kepolisian Nueva Ecija, Filipina. Foto: The Philippine Star

jpnn.com - MANILA - Warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso batal dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, dini hari tadi. Keputusan pembatalan itu menyusul adanya perkembangan baru dalam kasus perempuan yang ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 karena membawa heroin itu.

Pemerintah Indonesia menunda eksekusi atas Mary Jane pada menit-menit terakhir setelah ada permintaan dari Presiden Filipina, Benigno Aquino III. Dasarnya adalah pengakuan seorang wanita bernama Maria Cristina Sergio yang merasa bertanggung jawab atas kasus yang menjerat Mary Jane.

BACA JUGA: Seorang Bayi Sengaja Ditinggalkan Ibunya Hingga Tewas Lalu Dimakan Kecoa

Cristina yang merekrut Mary Jane menyerahan diri ke markas kepolisian Provinsi Nueva Ecija di Kota Cabanatuan,  Selasa (28/4) pagi untuk meminta perlindungan. Wanita yang punya nama lain Tintin itu tercatat sebagai warga Talavera di Nueva Ecija. Maria menyerahkan diri bersama pasangannya,  Julius Lacanilao sekitar pukul 10.30, Selasa (28/4).

BACA JUGA: Tony Abbot Temui Presiden Prancis, Ngapain?

Kepala Kepolisian Luzon, Superintenden Ronald Santos menjelaskan, pasangan itu mendatangi kepolisian dengan ditemani ayah Julius yang bernama Ramon. Berdasarkan pengakuan ke polisi, Cristina mengaku mendapat ancaman pembunuhan melalui telepon seluler dan akunnya di Facebook.

“Dia sering mendapat panggilan telepon yang mengucapkan kata-kata buruk padanya  dan anggota keluarganya,” kata Santos seperti dikutip The Philippine Star. “Dia muncul secara sukarela ke kantor polisi demi alasan keamanan, termasuk keluarganya.”

BACA JUGA: Menlu Australia Terima Kabar Eksekusi Bali Nine Langsung dari Nusakambangan

Kini, Maria bersama pasangannya, Julius Lacanilao menghadapi tuduhan melakukan perekrutan tenaga kerja ilegal, perdagangan manusia dan penipuan. Selain Maria dan Julius, kasus itu juga melibatkan seorang pria asal Afrika bernama Ike.

Jaksa Agung Filipina, Claro Arellano mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara pendahuluan kasus itu pada 8 dan 14 Mei yang akan datang. Namun, Maria kini masih dalam penanganan kepolisian karena merasa nyawanya terancam.

Biro Investigasi Nasional (NBI) Filipina yang berada di bawah Departemen Kehakiman menyatakan bahwa Mary Jane merupakan korban perekrutan ilegal dan perdagangan manusia. “Mary Jane tidak tahu bahwa ada obat terlarang di dalam bagasi yang dibawanya dan dia adalah korban penipuan serta manipulasi oleh perekrut ilegal,” tulis NBI dalam laporannya.

NBI memaparkan, fakta seputar kondisi perekrutan, transportasi dan tempat tinggal di luar negeri bagi Mary Jane juga menunjukkan bahwa dia adalah  korban perdagangan manusia. Hal itu didasari pada kenyataan bahwa Mary Jane dalam kondisi rentan karena butuh pekerjaan untuk menghidupi keluarganya sehinga dieksploitasi oleh perekrut ilegal melalui penipuan dan manipulasi agar mau membawa barang terlarang tanpa sepengetahuannya.

Menurut NBI, Cristina merekrut Mary Jane pada April 2010. Mestinya, Mary Jane bekerja di Malaysia.

Namun, saat Mary Jane pergi ke Malaysia pada bulan yang sama, ternyata ia disuruh ke Indonesia terlebih dulu. Alasannya, tugas itu sebagai syarat sebelum Mary Jane bisa bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

Mary Jane lantas dikenalkan pada Ike, seorang pria Afrika yang berdomisili di Malaysia. Saat itu, Ike menyerahkan koper kosong ke Mary Jane untuk digunakan saat tinggal selama dua hari di Indonesia.

“Dia (Mary Jane, red) diberi tiket pesawat dan nomor telepon seluler untuk dihubungi saat di Indonesia. Tak ada nama atau kontak person yang diberikan padanya. Begitu sampai di Indonesia, Mary Jane ditahan oleh kepolisian atas dugaan menyelundupkan narkoba,” tulis NBI.

Namun, proses verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pekerja Filipina di Luar Negeri (POEA) menunjukkan bahwa Cristina dan pasangannya tak punya izin untuk merekrut tenaga kerja guna dikirim ke mancanegara. Ini membuat Cristina dan Julius harus bertanggung jawab atas perekrutan ilegal.

NBI juga menjerat Maria dan Julius telah melakukan penipuan terhadap Mary Jane karena mengambil barang-barang milik wanita malang itu. Di antaranya adalah kamera, kendaraan bermotor roda tiga dan telepon selular dengan alasan untuk biaya penempatan.

NBI memaparkan temuannya itu berdasarkan keterangan dari Mary Jane maupun berbagai saksi dari laporan Badan Anti-Narkoba Filipina (PDEA).(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bali Nine Dieksekusi, Australia Segera Tarik Dubes dari RI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler