jpnn.com, PEKANBARU - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, jajaran Polda Riau bersama Polres Pekanbaru telah menangkap seorang terduga pelaku perusakan terhadap bendera Partai Demokrat.
Terduga pelaku bernama HS, dia ditangkap di Pekanbaru Sabtu (15/12) dini hari setelah beraksi. Dari pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan aksi perusakan pada Sabtu dini hari pukul 01.45 WIB.
BACA JUGA: SBY Kesal Lihat Bendera Demokrat Dirobek di Pekanbaru
“Penangkapan ini berdasar laporan dari Edi A Muhammad Yatim yang merupakan Sekjen DPD Partai Demokrat Riau,” kata Dedi, Sabtu (15/12).
Adapun lokasi perusakan ada di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di fly ove Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.
BACA JUGA: Oknum Polisi Terciduk Saat Pesta Sabu Bersama Enam Temannya
Dedi menerangkan, penangkapan pelaku ini awalnya dilakukan oleh saksi mata atas nama Donal Zakirman. Saat itu, dia melihat pelaku memanjat baliho dan merusak dengan pisau.
“Saksi meneriaki pelaku. Kemudian pelaku berusaha kabur dan dikejar. Namun pelarian pelaku berhasil digagalkan saksi,” papar Dedi.
BACA JUGA: Mengaku Bela SBY, Ruhut Sebut Prabowo seperti Beruang Madu
Kemudian, pelaku dibawa ke Hotel Pangeran dengan tujuan melapor ke Sekjen DPD Partai Demokrat.
Dari situ, pelaku dibawa ke Polres Pekanbaru untuk dilaporkan dan diproses hukum. Saat disinggung soal motif dan tujuan pelaku, Dedi belum mau menyampaikannya. “Masih diperiksa, belum selesai,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Klaim Prabowo dan SBY Selalu Rutin Bertemu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan