jpnn.com - jpnn.com -Rumor tak sedap menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, santer terdengar para komisioner KPK terbelah gara-gara kasus korupsi e-KTP.
Namun salah seorang komisioner, Laode Muhammad Syarief membantah. Mereka sepakat kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 2,3 triliun itu dituntaskan.
BACA JUGA: Pengungkapan Kasus e-KTP Steril dari Intervensi Istana
"Enggak ada (suara terbelah). Jadi semua yang berhubungan dengan e-KTP itu karena itu kasus lama semua pimpinan sepakat dan seluruh KPK sepakat itu segera diselesaikan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Sebelumnya, sempat berhembus kabar bahwa kasus ini lama diungkap lantaran ada silang pendapat di antara pimpinan KPK mengingat akan ada banyak nama yang terseret di dalamnya. Salah satu nama yang kerap diduga menjadi aktor dalam kasus ini yakni, Ketua DPR Setya Novanto.
BACA JUGA: Proyek e-KTP Jadi Kasus Rasywah, Kader Golkar Resah
Sejauh ini dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara karena kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. Kata Laode, bisa saja nilainya bertambah usai kasus korupsi e-KTP ini disidangkan.
"Nanti kami lihat mungkin selama persidangan akan ada fakta-fakta baru supaya bisa lebih dari itu," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Baru E-KTP Tunggu Perkembangan Persidangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Suap e-KTP, Ahok: Berani Kasih Duit, Gue Lapor KPK
Redaktur : Tim Redaksi