jpnn.com - JAKARTA - Tim Panitia Seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya menyerahkan dua nama calon hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo. Dua nama itu adalah dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Dewa Gede Palguna dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Yuliandri.
"Pansel tadi malam sudah memutuskan, tadi sudah bertemu dengan presiden dan menyerahkan dua nama itu," tutur Ketua Pansel, Saldi Isra dalam jumpa pers di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin, (5/1).
BACA JUGA: Hari Ini Dua Laki-laki, Satu Perempuan
Kini, kata Saldi, pihaknya tinggal menunggu presiden mengeluarkan keppres terkait nama yang terpilih dari dua orang tersebut.
Soal Keppres, kata dia, tergantung presiden dalam penentuan waktunya.
Saldi mengatakan, hal tersebut juga menjadi hak prerogatif presiden untuk memilih salah satu orang di antara keduanya. "Nanti presiden yang pilih salah satu," ujarnya.
BACA JUGA: Kemenhub Bantah Sengaja Incar Kesalahan AirAsia
Seperti diketahui, Ketua MK Hamdan Zoelva akan mengakhiri masa jabatannya pada 7 Januari mendatang. Oleh karena itu dicari penggantinya melalui panitia seleksi.
Setelah mendapatkan dua nama tersebut, maka presiden sudah harus segera mengeluarkan keppres untuk menentukan nama yang dipilih. Nama tersebut juga sudah harus dilantik sebelum tanggal usai masa jabatan Hamdan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Fahri Ingatkan Jonan Jangan Sembrono
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan Sampaikan SK Perubahan Kepada Annas
Redaktur : Tim Redaksi